Tragedi Driver Ojol Affan: 60 Hari Tanpa Proses Hukum yang Jelas
Hari ini menandai 60 hari sejak tragedi kematian Affan Kurniawan, driver ojol yang dilindas kendaraan Brimob. Hingga kini, belum ada proses hukum yang berarti terhadap pelaku, sementara sanksi etik yang diberikan hanya bersifat kosmetik belaka.
Kasus ini memunculkan tuntutan reformasi Polri dan reset NKRI yang semakin kuat. Wacana Indonesia Emas pun dipertanyakan, seolah hanya menjadi halusinasi di tengah ketiadaan keadilan untuk rakyat kecil.
Kronologi Pembunuhan Affan Kurniawan
Pembunuhan Affan Kurniawan terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, saat unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Driver ojol ini tewas setelah ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) milik Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polri. Peristiwa tragis ini memicu gelombang unjuk rasa yang lebih besar di berbagai daerah di Indonesia.
Artikel Terkait
Prabowo Buka Suara Soal Titipan Jabatan: Ini Alasan Saya Nitip Mantan Pengawal ke Polri
Menkeu Purbaya Beri Ultimatum ke Daerah: Perbaiki Pengelolaan Keuangan atau Tak Dapat Tambahan Dana!
Misteri Pencurian Perhiasan Louvre: Dua Tersangka Hadapi 15 Tahun Penjara, 2 Pelaku Lainnya Masih Buron!
Sinergi Polri & Pers Profesional: Kunci Kamtibmas Kondusif Menurut Pakar Lemkapi