Seorang anggota TNI AL, Serda M, kini diamankan polisi militer. Ia terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap dua warga di kawasan Tapos, Depok. Korban yang bernama WAT (24) dan DN (39) mengalami luka-luka parah akibat insiden tersebut. Sayangnya, WAT akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara Brimob.
Menurut sejumlah saksi, kronologi awalnya bermula dari kecurigaan. Laksma Tunggul, Kadispen TNI AL, menjelaskan bahwa Serda M dan beberapa warga setempat menduga kedua korban yang datang itu hendak melakukan transaksi ilegal. Dugaan itulah yang memicu aksi selanjutnya.
"Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal," ujar Tunggul kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).
Namun begitu, apa yang terjadi setelahnya sungguh di luar batas. Tindakan yang semula mungkin dimaksudkan untuk penangkapan, berubah menjadi kekerasan fisik yang keterlaluan. Serda M dikatakan melakukan penganiayaan berlebihan.
"Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat," papar Tunggul lebih lanjut.
Artikel Terkait
Menteri PU Akan Temui Kejati DKI Bahas Penggeledahan Kantor Terkait Kasus Korupsi
Kemenkeu Pertimbangkan Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM
Menteri PU Buka Ruang Kerja untuk Penyidik, Klaim Patuhi Arahan Presiden
Advokat Soroti Ancaman Ketimpangan Digital bagi 64 Juta UMKM