Kapolda Jateng Wajibkan Personel Naik Pangkat Bawa Keluarga dan Tanam Pohon

- Kamis, 01 Januari 2026 | 20:15 WIB
Kapolda Jateng Wajibkan Personel Naik Pangkat Bawa Keluarga dan Tanam Pohon

Di halaman Mapolda Jawa Tengah yang terik, Rabu (31/12/2025) lalu, suasana tampak khidmat. Kapolda Irjen Ribut Hari Wibowo berdiri tegak memimpin upacara. Bukan upacara biasa, melainkan momen kenaikan pangkat bagi ratusan personelnya. Bayangkan, dari tamtama hingga perwira menengah, total ada ribuan orang di seluruh Jateng yang hari itu mendapat promosi.

Khusus di Semarang, upacara diikuti 321 personel. Tapi, ini cuma puncak gunung es. Secara serentak di seluruh wilayah, jumlahnya melonjak jadi 3.394 orang. Angka yang cukup besar, bukan?

Nah, yang menarik, sang Kapolda punya permintaan khusus. Dia menginstruksikan agar setiap personel yang sudah berkeluarga membawa serta pasangan dan anak-anaknya ke acara semacam ini. Menurutnya, ini bukan cuma soal penghargaan. Lebih dari itu, kehadiran keluarga bisa jadi penyemangat dan sandaran moral yang kuat saat mereka menjalankan tugas berat nantinya.

Di sisi lain, ada satu kewajiban unik lainnya yang ditekankan Ribut Hari. Setiap orang yang naik pangkat harus menanam minimal satu pohon.

"Inisiatif ini merupakan langkah kecil yang diharapkan bisa menumbuhkan budaya menanam pohon di kalangan personel Polda Jateng," ujar Irjen Ribut.

Dia melanjutkan, bagi dirinya, aksi sederhana ini punya makna ganda. Selain menjadi simbol pertumbuhan karier, ia juga berkontribusi terhadap upaya reforestasi, pengurangan emisi karbon, serta pencegahan bencana alam. Pernyataannya itu disampaikan ke publik pada Kamis (1/1/2026) esok harinya.

Dengan dua kebijakan ini, Irjen Ribut seolah ingin mengatakan bahwa Polda Jateng tak cuma fokus membangun institusi yang profesional. Mereka juga berkomitmen untuk jadi institusi yang punya kepedulian, baik terhadap keluarganya sendiri maupun terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar