Sepanjang 2025, deretan perceraian figur publik seolah tak ada habisnya. Tapi, ini cuma puncak gunung es. Di bawah permukaan, ratusan ribu rumah tangga di Indonesia karam setiap tahunnya. Perceraian, rupanya, makin jadi hal biasa.
Bagi Lea, Juni 2020 mestinya jadi bulan paling membahagiakan. Setelah tiga tahun menikah dengan pria yang mengaku mencintainya sejak sepuluh tahun silam ia akhirnya melihat dua garis biru di alat tes kehamilan. Namun, hari yang sama justru membuka pintu mimpi buruk panjang. Saat janin mulai tumbuh di rahimnya, Lea menemukan kenyataan pahit: suaminya ternyata masih menjalin hubungan dengan perempuan lain.
Rasa tak percaya sebenarnya sudah mengendap sejak awal tahun itu. Lima bulan sebelumnya, tanpa sengaja ia menemukan sebuah akun email rahasia milik suaminya. Mereka berdua kan sepakat cuma pakai satu akun bersama. Di akun lain itu, tersimpan rapi bukti-bukti digital yang menyakitkan: jejak check-in di berbagai platform penginapan, saksi bisu perselingkuhan yang dilakukan sang suami.
Waktu dikonfrontasi, suaminya mengaku salah. Memohon ampun, minta waktu untuk berubah. Lea luluh, memberi kesempatan kedua. Tapi ternyata, janji manis itu cuma angin lalu.
Informasi dari rekan kantor suaminya membuka matanya. Perselingkuhan itu tak pernah benar-benar berhenti. Cuma, suaminya jadi lebih lihai menyembunyikan kebohongannya.
Dibohongi saat hamil? Batin Lea terguncang hebat. Ia dilanda depresi dan kecemasan berlebihan sampai-sampai tak bisa tidur nyenyak. Kondisi itu akhirnya berdampak fatal pada kandungannya yang masih lemah. Di usia kehamilan dua bulan, ia keguguran.
“Saat itu saya benar-benar enggak bisa tidur nyenyak. Saya nangis terus. Saya khawatir… Jadi kesehatan saya juga terganggu,” kata Lea, yang meminta namanya disamarkan.
Perempuan kelahiran 1996 itu lalu menjalani proses kuretase tanpa didampingi suami. Hanya kakaknya yang menemaninya. Ia memilih menutup rapat masalah rumah tangganya dari keluarga besar. Prinsipnya, keputusan menikah adalah tanggung jawabnya sendiri. Maka segala badai di dalamnya harus ia hadapi sendirian, tanpa melibatkan orang tua.
Tapi, diam-diam memendam masalah ternyata membunuhnya pelan-pelan. Trauma psikis akibat manipulasi verbal sang suami yang kerap menyalahkannya atas segalanya berubah jadi penyakit fisik yang mengerikan. Januari 2021, Lea terserang stroke yang melumpuhkan separuh tubuhnya. Tak lama, serangan jantung memaksanya naik ke meja operasi.
Di titik terendah itu, ia baru sadar. Bertahan dalam pernikahan yang menyakitkan bukan lagi soal menjaga keutuhan, tapi mempertaruhkan nyawa sendiri. Suaminya, dengan logika yang memutar-balik, enggan melepaskan Lea meski tak juga mau meninggalkan selingkuhannya. Kalimat itu diulang-ulang, sempat membuat Lea merasa bersalah dan terjebak.
Namun begitu, rasa sakit yang menderanya jiwa dan raga akhirnya jadi alarm yang tak bisa diabaikan lagi. Pertengahan 2021, Lea melayangkan gugatan cerai. Apa yang dulu ia anggap aib, kini berubah makna: menjadi satu-satunya jalan keluar yang masuk akal demi kewarasan dan keselamatannya.
Cerai Gugat: Kenapa Istri Lebih Banyak Mengajukan?
Lea bukan satu-satunya. Kisahnya cuma satu dari ratusan ribu kasus serupa yang terekam dalam data nasional. Menurut angka dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (Badilag MA) yang dihimpun BPS, tren perceraian di Indonesia fluktuatif tapi mengkhawatirkan dalam lima tahun terakhir.
Angkanya melonjak dari 291.677 kasus di 2020, menjadi 447.743 di 2021, lalu memuncak di 516.344 kasus pada 2022. Meski sempat turun di 2023 (463.654) dan 2024 (394.608), fakta yang tak terbantahkan tetap sama: ratusan ribu rumah tangga bubar, dan tren lima tahunan menunjukkan peningkatan.
Nah, ada fenomena menarik di balik angka-angka dingin itu. Ternyata, mayoritas perceraian justru digugat oleh istri. Dari total 394.608 kasus di 2024, sebanyak 308.956 adalah cerai gugat. Sementara cerai talak yang diajukan suami hanya 85.652 kasus. Pola ini konsisten tiap tahun. Rasio istri yang menggugat bisa 3 sampai 4 kali lipat lebih tinggi. Lantas, apa penyebabnya?
Menurut Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, faktor utamanya adalah ketidakharmonisan yang berkelindan dengan masalah ekonomi dan relasi kuasa yang timpang. Ia menyoroti ironi yang dialami banyak perempuan modern: punya pendidikan tinggi dan mandiri secara ekonomi, tapi justru diminta mengorbankan kariernya.
“Perempuan harus mengalah, [misalnya] dia tidak boleh bekerja,” ujar Maria, merujuk pada banyak pengaduan yang diterima Komnas Perempuan.
Konflik semacam ini sering meledak saat pernikahan menginjak tahun kelima, ketika anak-anak mulai sekolah dan kebutuhan makin membengkak. Istri yang punya karier kerap diminta berhenti kerja untuk urusan domestik. Bagi perempuan mandiri, tuntutan sepihak ini sulit ditelan.
“Banyak perempuan memilih bercerai karena dia juga tidak mau secara ekonomi maupun sosial terikat dengan suami,” tambah Maria.
Di sisi lain, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga jadi pemicu krusial. Begitu seorang perempuan melaporkan KDRT ke jalur hukum, jarang sekali ia mundur. Pilihan berpisah demi keselamatan diri jadi lebih kuat.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Prof. Abu Rokhmad, mengonfirmasi data itu. Menurutnya, penyebab tertinggi perceraian secara umum ya masalah ekonomi, percekcokan terus-menerus, perselingkuhan, dan KDRT.
“Ada tiga alasan yang apabila diajukan ke pengadilan, biasanya akan dikabulkan. Pertama soal perselingkuhan, kedua soal KDRT, ketiga soal cekcok. Itu biasanya peluang dikabulkan besarnya,” kata Abu.
Artikel Terkait
Kolombia Siagakan Pasukan Menyusul Ancaman Militer Trump
Pandji Pragiwaksono Bongkar Kebingungan Anies Baswedan Pasca-Pemilu
Residivis Amuk di Antrean BBM Gresik, Hanya Karena Dipelototi
Kritik Fufufafa dan Pandji, Tapi Bungkam pada Aksi Pembantu Presiden?