Rumah Ramon Dony Adam, yang lebih dikenal sebagai DJ Donny, tiba-tiba jadi lokasi kejadian yang mencekam. Konten kreator dan selebgram itu baru saja melaporkan aksi teror yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. Bukan cuma lemparan bangkai ayam, pelaku nekat melemparkan molotov ke kediamannya.
Polisi pun langsung bergerak. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam. "Akan dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi," jelas Budi saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (1/1/2026) lalu. Pertanyaan soal apakah pelaku sudah terendus, dijawabnya dengan mengatakan bahwa laporan dari korban sendiri baru saja mereka terima.
"Hari ini PMJ baru menerima laporan dari pelapor," tuturnya singkat. Motif di balik aksi lempar bangkai ayam dan molotov itu, kata dia, akan segera diusut tuntas.
Laporan DJ Donny sendiri sudah tercatat resmi dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT POLDA METRO JAYA. Ia melaporkan tindakan itu dengan jerat Pasal 187 KUHP tentang perusakan, atau Pasal 335 tentang penganiayaan ringan, dan/atau Pasal 356 tentang penganiayaan dengan pemberatan.
Di lokasi Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025) kemarin, DJ Donny menceritakan kronologinya dengan nada masih tercekam.
"Dikirim bangkai ayam ke rumah saya. Kalau hal tersebut sih saya nggak ada masalah. Lalu, semalam saya pulang, saya tidur, jam 03.00 WIB di CCTV terekam orang lempar molotov ke rumah saya,"
Ungkapannya itu menggambarkan eskalasi ancaman yang ia terima. Dari gangguan yang mungkin dianggap 'remeh', berubah jadi tindakan yang benar-benar membahayakan jiwa. Sampai saat ini, penyelidikan masih terus berjalan.
Artikel Terkait
KPK Akui Keterbatasan SDM dan Wilayah, Buka Kerja Sama dengan Kortastipidkor Polri
Pertemuan Prabowo dengan Luhut dan Chatib Basri Dikonfirmasi Bahas Rekomendasi Ekonomi, Bukan Isu Reshuffle
Kebakaran Hanguskan Dua Rumah Kontrakan di Malang, Diduga akibat Korsleting Listrik
26 Pejabat dari Tiga Cabang Kekuasaan Diduga Terlibat Korupsi Program Makan Bergizi Gratis