Pemerintah Prancis kembali ambil sikap tegas terkait penggunaan gawai pada anak. Kali ini, mereka mengusulkan langkah yang cukup radikal: melarang akses media sosial untuk anak di bawah 15 tahun. Rencananya, aturan baru ini akan mulai digodok parlemen pada Januari mendatang, dengan target implementasi di bulan September.
Presiden Emmanuel Macron sendiri yang mendorong rancangan undang-undang ini. Bagi dia, isu perlindungan anak di dunia digital adalah prioritas utama. Tapi ya, soal penegakannya nanti, itu cerita lain. Tantangannya selalu ada, terutama menyangkut keselarasan dengan hukum internasional.
"Banyak studi dan laporan sekarang mengkonfirmasi berbagai risiko yang disebabkan oleh penggunaan layar digital yang berlebihan oleh remaja,"
Begitu bunyi salah satu pertimbangan dalam draf tersebut. Kekhawatirannya nyata. Anak-anak yang bebas berselancar di internet dianggap sangat rentan. Mereka bisa terpapar konten-konten yang tidak pantas, jadi korban perundungan siber, atau ritme tidurnya jadi kacau balau.
Nah, rancangan undang-undang ini intinya punya dua pasal kunci. Pertama, menyatakan ilegal penyediaan layanan media sosial untuk anak di bawah umur 15 tahun. Kedua, memperkuat larangan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah menengah.
Soal larangan ponsel di sekolah sebenarnya sudah ada sejak 2018, berlaku untuk tingkat prasekolah hingga menengah. Tapi kenyataannya, aturan itu jarang benar-benar ditegakkan. Makanya, wacana ini seperti upaya untuk menghidupkannya kembali dengan lebih serius.
Di sisi lain, langkah Prancis ini bukannya tanpa ganjalan. Mereka sempat melanggar aturan Uni Eropa dengan undang-undang serupa yang mengusung 'usia legal digital' 15 tahun pada 2023 lalu, yang akhirnya diblokir. Sekarang, upaya baru ini kembali mengemuka.
Dukungan juga datang dari Senat, majelis tinggi Prancis. Bulan ini mereka mendukung inisiatif perlindungan remaja dari screen time berlebihan. Salah satu poinnya adalah mewajibkan izin orang tua bagi anak usia 13 hingga 16 tahun yang ingin mendaftar ke platform media sosial.
Usulan dari Senat itu kini telah dikirim ke Majelis Nasional. Mereka yang nantinya harus menyetujui teks final sebelum aturan ini benar-benar bisa diberlakukan. Perjalanannya masih panjang, tapi isyaratnya jelas: Prancis sedang berusaha keras membentengi anak-anaknya dari dampak buruk dunia maya.
Artikel Terkait
BPOM Serang Temukan Sagu Mutiara dan Ikan Teri Berzat Berbahaya di Pasar Pandeglang
DPR Intensifkan Partisipasi Publik untuk RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Mulai Maret 2026
Mobil Operasional Program Makan Bergizi Gratis di Bogor Hilang Diduga Dicuri
Saksi GoTo Bantah Aliran Dana Rp 809 Miliar ke Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook