Soal larangan ponsel di sekolah sebenarnya sudah ada sejak 2018, berlaku untuk tingkat prasekolah hingga menengah. Tapi kenyataannya, aturan itu jarang benar-benar ditegakkan. Makanya, wacana ini seperti upaya untuk menghidupkannya kembali dengan lebih serius.
Di sisi lain, langkah Prancis ini bukannya tanpa ganjalan. Mereka sempat melanggar aturan Uni Eropa dengan undang-undang serupa yang mengusung 'usia legal digital' 15 tahun pada 2023 lalu, yang akhirnya diblokir. Sekarang, upaya baru ini kembali mengemuka.
Dukungan juga datang dari Senat, majelis tinggi Prancis. Bulan ini mereka mendukung inisiatif perlindungan remaja dari screen time berlebihan. Salah satu poinnya adalah mewajibkan izin orang tua bagi anak usia 13 hingga 16 tahun yang ingin mendaftar ke platform media sosial.
Usulan dari Senat itu kini telah dikirim ke Majelis Nasional. Mereka yang nantinya harus menyetujui teks final sebelum aturan ini benar-benar bisa diberlakukan. Perjalanannya masih panjang, tapi isyaratnya jelas: Prancis sedang berusaha keras membentengi anak-anaknya dari dampak buruk dunia maya.
Artikel Terkait
Indonesia di Ujung Tanduk: Krisis Lingkungan 2025 dan Pilihan Berat Menuju 2026
Malam Pergantian Tahun di Banten Berjalan Tenang, Tak Ada Laporan Gangguan
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata, Oknum Diduga Terlibat Tak Dikecualikan
GBK Ramai Pagi-Pagi, Warga Serbu Lintasan Lari di Awal 2026