Nenek 80 Tahun Tuntut Rumah Dibangun Kembali Usai Pengusiran Paksa

- Rabu, 31 Desember 2025 | 10:40 WIB
Nenek 80 Tahun Tuntut Rumah Dibangun Kembali Usai Pengusiran Paksa

Dua orang yang diduga terlibat dalam pengusiran paksa Elina Widjajanti (80) dari rumahnya akhirnya diamankan Polda Jawa Timur. Mereka adalah Samuel Ardi Kristanto, seorang pembeli tanah, dan M Yasin, anggota sebuah organisasi kemasyarakatan. Kabar penangkapan ini tentu saja menjadi angin segar bagi nenek berusia 80 tahun itu.

Elina pun tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. Di balik itu, harapannya cuma satu: proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, adil dan tanpa tebang pilih.

"Mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya," ujar Elina.

Dia melanjutkan, "Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik."


Halaman:

Komentar