Seorang wanita berinisial LA (29) asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melaporkan tindak penipuan dan perampokan yang dialaminya setelah bertemu dengan teman kencan. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan mobil miliknya yang dibawa kabur oleh pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 19 Mei, sekitar pukul 01.00 WIB. Sehari sebelumnya, Senin, 18 Mei, pukul 20.00 WIB, korban berangkat menuju Tangerang untuk menemui teman kencannya yang dikenal dengan inisial MK alias Kecot (33). Pertemuan itu sudah dijadwalkan sebelumnya.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. “Sekira pukul 21.00 WIB, korban menemui tersangka Kecot di pinggir jalan dengan menggunakan mobil Honda Brio di tempat penginapan Serpong, Tangsel,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 23 Mei.
Setelah bertemu, keduanya menuju sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Di sana, pelaku mengajak korban berhubungan badan sebanyak empat kali dengan iming-iming sejumlah uang. “Sekira pukul 11.30 WIB tersangka Kecot dan korban keluar dari apartemen dan saat itu tersangka Kecot belum memberikan uang ke korban, karena sesuai dengan perjanjian tersangka memberikan korban dengan harga Rp 2 juta untuk 4 kali berhubungan,” kata Dhady.
Setelah makan bersama, sekitar pukul 24.30 WIB, keduanya menuju Cisauk, Kabupaten Tangerang, untuk menjemput rekan tersangka bernama Senet. Saat dalam perjalanan, tersangka Kecot tiba-tiba mengambil ponsel korban yang sedang digunakan. “Tersangka bilang ‘Lu diem jangan banyak omong, kalau lu kaga mau celaka, ini mobil mau gua ambil gua mau jual’ dan iPhone tersebut langsung dipegang oleh tersangka Sutri alias Senet (DPO),” imbuhnya.
Korban kemudian dibawa berkeliling. Di tengah perjalanan, tersangka menodongkan celurit ke leher dan perut korban. Tangan korban diikat, lalu ia diturunkan di pinggir jalan sepi di Cisauk. “Setelah berhasil mengambil mobil dan iPhone, kemudian kedua tersangka pergi dengan membawa barang hasil kejahatan sedangkan korban pergi dengan berjalan kaki dan bertemu saksi dan selanjutnya korban dan saksi ke Polsek Cisauk,” jelas Dhady.
Polisi segera bergerak melakukan penyelidikan. Tersangka Kecot berhasil ditangkap pada Kamis, 21 Mei, pagi hari. Sementara itu, polisi masih memburu pelaku lain bernama Senet yang masuk dalam daftar pencarian orang. “Tersangka dibawa ke Polsek Cisauk untuk dilakukan pemeriksaan,” tutup Dhady.
Artikel Terkait
Wamendagri Mediasi Perdamaian Perang Suku di Jayawijaya, Ritual Patah Panah Akhiri Konflik
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Jaklingko, Diduga Baru Keluar dari RSJ
Empat Pilar PSM Makassar Absen Hadapi Madura United di Laga Pamungkas
Rubio Akui Ada Kemajuan Diplomasi Damai AS-Iran, Namun Jurang Perbedaan Masih Lebar