Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Jaklingko, Diduga Baru Keluar dari RSJ

- Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:00 WIB
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Jaklingko, Diduga Baru Keluar dari RSJ

Sebuah video yang beredar luas di media sosial menarasikan dugaan penganiayaan di dalam angkutan umum Jaklingko rute 47 relasi Lebak Bulus–Cipulir. Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan bernama Berliana (27) mengaku menjadi korban kekerasan fisik berupa tamparan dan tendangan dari pelaku yang tidak dikenal.

Berliana telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pesanggrahan. Pihak kepolisian pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku, seorang perempuan berinisial NS (30).

“Terduga pelaku sendiri sudah kami amankan, terduga pelaku sendiri berinisial NS, usia 30 tahun,” ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa NS belum genap satu tahun keluar dari rumah sakit jiwa (RSJ). Polisi saat ini masih menunggu hasil uji klinis pemeriksaan kejiwaan terhadap NS untuk menentukan kondisi mentalnya saat kejadian berlangsung.

“Untuk saat ini memang, belum genap kurang lebih 1 tahun, yang bersangkutan memang baru saja keluar dari RSJ, karena ada pengalami gangguan mental atau kejiwaan,” jelas Seala.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar