Sebuah video yang beredar luas di media sosial menarasikan dugaan penganiayaan di dalam angkutan umum Jaklingko rute 47 relasi Lebak Bulus–Cipulir. Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan bernama Berliana (27) mengaku menjadi korban kekerasan fisik berupa tamparan dan tendangan dari pelaku yang tidak dikenal.
Berliana telah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pesanggrahan. Pihak kepolisian pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku, seorang perempuan berinisial NS (30).
“Terduga pelaku sendiri sudah kami amankan, terduga pelaku sendiri berinisial NS, usia 30 tahun,” ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa NS belum genap satu tahun keluar dari rumah sakit jiwa (RSJ). Polisi saat ini masih menunggu hasil uji klinis pemeriksaan kejiwaan terhadap NS untuk menentukan kondisi mentalnya saat kejadian berlangsung.
“Untuk saat ini memang, belum genap kurang lebih 1 tahun, yang bersangkutan memang baru saja keluar dari RSJ, karena ada pengalami gangguan mental atau kejiwaan,” jelas Seala.
Artikel Terkait
Wanita 52 Tahun Tewas di Bogor Usai Pamit Ngopi Bersama Teman, Pelaku Diamankan
Wali Kota Bandung Optimistis Persib Kunci Gelar Juara Hanya Butuh Imbang Lawan Persijap
Wamendagri Mediasi Perdamaian Perang Suku di Jayawijaya, Ritual Patah Panah Akhiri Konflik
Empat Pilar PSM Makassar Absen Hadapi Madura United di Laga Pamungkas