Bupati Aceh Tamiang Minta Fatwa Hukum untuk Kayu Terdampar Pascabanjir

- Selasa, 30 Desember 2025 | 12:05 WIB
Bupati Aceh Tamiang Minta Fatwa Hukum untuk Kayu Terdampar Pascabanjir

Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Banda Aceh, Selasa lalu, dihadiri sejumlah menteri dan kepala daerah. Di sana, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyampaikan laporannya. Wilayahnya benar-benar porak-poranda.

Armia menyebut, banjir bandang menerjang 12 kecamatan dan 216 desa. Dampaknya luar biasa, dari pemerintahan hingga ekonomi warga. Tapi, katanya, kini mereka sedang berusaha bangkit.

"Alhamdulillah tadi pagi kemarin kami sudah melihat 80% untuk lumpur sudah bisa kami bersihkan di sekitar ibu kota kabupaten," ujarnya.

Lalu dia melanjutkan, "Sisa 20% lagi karena itu masih ada beberapa parit yang masih padat oleh lumpur. Insyaallah ini bisa kami selesaikan dalam waktu 2 hari."

Namun begitu, ada satu persoalan lain yang mengganjal. Bukan cuma lumpur. Tumpukan kayu atau gelondongan besar berserakan akibat banjir. Saat ini, kayu-kayu itu sudah dipindahkan ke tepian sungai.


Halaman:

Komentar