Universitas Islam Makassar akhirnya angkat bicara soal kasus viral yang melibatkan salah satu dosennya, Amal Said. Dosen itu diduga meludahi seorang kasir swalayan berinisial N (21) di Makassar. Rektor UIM, Prof Muammar Bakry, menjelaskan status kepegawaian Said. Menurutnya, Said sebenarnya adalah dosen negeri seorang ASN yang diperbantukan mengajar di kampus swasta itu.
"Itu kan dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan ya," jelas Bakry, Sabtu (27/12/2025).
"Dia dosen negara yang diperbantukan di swasta."
Meski kejadiannya terjadi jauh dari lingkungan kampus, Muammar menegaskan bahwa UIM tak akan tinggal diam. Pihak kampus tetap akan menindaklanjuti. Hanya saja, soal bentuk sanksinya, dia enggan berandai-andai dulu. Semuanya masih harus dilihat nanti.
Artikel Terkait
UMP DKI 2026 Rp5,73 Juta, KSPI Tolak dan Soroti Kalah dari UMK Bekasi
Bibit Siklon 96S Mengancam, BMKG Imbau Warga Pesisir Waspada
Delapan Tahun Berjalan, KPK Akhiri Penyidikan Korupsi Tambang Konawe Utara
Cinta Ditolak, Pria di Depok Tebar Ancaman Bom ke 10 Sekolah