Oscar Darmawan, sang CEO Indodax, ternyata sudah melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Gara-garanya, akun anonim itu diduga keras menyebar fitnah dan mencemarkan namanya.
Laporan itu sendiri bukan isapan jempol. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan kasusnya sudah masuk. "Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026," ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, laporan itu terkait dugaan tindak pidana penghinaan nama baik atau fitnah yang disebar lewat media elektronik, tepatnya sebuah akun media sosial yang tak jelas identitasnya.
Nah, soal siapa pelaku di balik akun itu, polisi masih menyelidiki. "Masih penyelidikan," sebut Budi singkat. Jadi, untuk sementara pihak terlapor masih menjadi misteri.
Di sisi lain, Oscar sendiri sudah diperiksa. Pemeriksaan terhadapnya sebagai pelapor dilakukan pada Kamis, 15 Januari 2026. Langkah selanjutnya? Penyidik akan menghadirkan dan memeriksa sejumlah saksi lain.
"Selanjutnya, penyelidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya pada hari Kamis, 22 Januari 2026," terang Budi Hermanto lebih lanjut. Proses hukumnya pun mulai berjalan.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi