Oscar Darmawan, sang CEO Indodax, ternyata sudah melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Gara-garanya, akun anonim itu diduga keras menyebar fitnah dan mencemarkan namanya.
Laporan itu sendiri bukan isapan jempol. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan kasusnya sudah masuk. "Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026," ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, laporan itu terkait dugaan tindak pidana penghinaan nama baik atau fitnah yang disebar lewat media elektronik, tepatnya sebuah akun media sosial yang tak jelas identitasnya.
Artikel Terkait
Pemimpin Baru Iran Tegaskan Komitmen Balas Dendam ke AS dan Israel
Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Pemerintah Kaji Opsi Penghematan BBM Antisipasi Dampak Geopolitik
KPK Beberkan Dugaan Fee ke Yaqut dari Alih Alokasi Kuota Haji Tambahan