Oscar Darmawan, sang CEO Indodax, ternyata sudah melaporkan sebuah akun media sosial ke Polda Metro Jaya. Gara-garanya, akun anonim itu diduga keras menyebar fitnah dan mencemarkan namanya.
Laporan itu sendiri bukan isapan jempol. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan kasusnya sudah masuk. "Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudara OAD pada hari Jumat, 9 Januari 2026," ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, laporan itu terkait dugaan tindak pidana penghinaan nama baik atau fitnah yang disebar lewat media elektronik, tepatnya sebuah akun media sosial yang tak jelas identitasnya.
Artikel Terkait
Tito Karnavian Soroti Data sebagai Kunci Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh Utara
Jakarta Siaga, 22 Ruas Jalan Terendam Banjir Hingga 90 Sentimeter
Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang Guyur Jakarta Sore Ini
Prabowo Pantau Banjir Jakarta dari Swiss, Instruksikan Grand Design Penanganan