Universitas Islam Makassar akhirnya angkat bicara soal kasus viral yang melibatkan salah satu dosennya, Amal Said. Dosen itu diduga meludahi seorang kasir swalayan berinisial N (21) di Makassar. Rektor UIM, Prof Muammar Bakry, menjelaskan status kepegawaian Said. Menurutnya, Said sebenarnya adalah dosen negeri seorang ASN yang diperbantukan mengajar di kampus swasta itu.
"Itu kan dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan ya," jelas Bakry, Sabtu (27/12/2025).
"Dia dosen negara yang diperbantukan di swasta."
Meski kejadiannya terjadi jauh dari lingkungan kampus, Muammar menegaskan bahwa UIM tak akan tinggal diam. Pihak kampus tetap akan menindaklanjuti. Hanya saja, soal bentuk sanksinya, dia enggan berandai-andai dulu. Semuanya masih harus dilihat nanti.
"Nanti kita lihat lah, dikembalikan ke negeri atau apa," imbuhnya singkat.
Langkah pertama yang akan diambil adalah memanggil dosen terkait. Tujuannya untuk meminta klarifikasi langsung tentang kejadian yang beredar luas itu. Rencananya, Komisi Disiplin UIM baru akan membahas dan memutuskan langkah lebih lanjut pada Senin (29/12) mendatang.
"Pertama dulu kita minta klarifikasi tindakan yang dilakukan bahwa memang dia yang bersangkutan," papar Muammar.
"Nanti setelah itu kita lihat bagaimana keputusan Komisi Disiplin."
Artikel Terkait
ESDM Pastikan Kuota Penuh untuk PKP2B Generasi I dengan Syarat Prioritas DMO
Trump Klaim Iran Ingin Capai Kesepakatan Nuklir, Ingatkan Teheran Akan Bodoh Jika Menolak
Bakso Pojoksari Minta Maaf Langsung ke Kakek Candra Usai Tudingan Parkir Liar Viral
Harga Emas Antam Turun Tipis ke Rp2,94 Juta per Gram