1. Akhirnya Menyerah
Setelah ditetapkan sebagai DPO atau buron, Tigran ternyata memilih jalan damai. Dia datang sendiri ke markas polisi untuk menyerahkan diri, terkait dugaan perannya dalam peredaran narkoba di acara DWP Bali itu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memberikan konfirmasinya.
"DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di dampingi oleh AKBP Wisnu kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo," jelasnya, Kamis (25/12/2025).
Kejadiannya sehari sebelumnya, tepatnya 24 Desember 2025 sekitar pukul dua siang. Setibanya di sana, Tigran langsung menjalani pemeriksaan mendalam. Test urine pun tak terelakkan, sebagai langkah awal untuk mengungkap kebenaran.
Artikel Terkait
Botol Soju Terbang, 7 Bulan Penjara Menanti
Petugas Askar Tergores Nyawa Selamatkan Pria yang Terjun di Masjidil Haram
31 Desember 2025 Bukan Libur, Tapi Pekerja Bisa Ajukan Cuti atau WFA
Satlantas Bogor Terapkan Satu Arah di Puncak, Antrean Mengular Hingga Simpang Pasir Muncang