1. Akhirnya Menyerah
Setelah ditetapkan sebagai DPO atau buron, Tigran ternyata memilih jalan damai. Dia datang sendiri ke markas polisi untuk menyerahkan diri, terkait dugaan perannya dalam peredaran narkoba di acara DWP Bali itu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memberikan konfirmasinya.
"DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di dampingi oleh AKBP Wisnu kemudian diterima oleh AKBP Agung Prabowo," jelasnya, Kamis (25/12/2025).
Kejadiannya sehari sebelumnya, tepatnya 24 Desember 2025 sekitar pukul dua siang. Setibanya di sana, Tigran langsung menjalani pemeriksaan mendalam. Test urine pun tak terelakkan, sebagai langkah awal untuk mengungkap kebenaran.
Artikel Terkait
Menekraf: Ekonomi Kreatif Harus Dimulai dari Akar Budaya
MAKI Desak KPK Tegas Tolak Permohonan Tahanan Rumah Gubernur Riau Nonaktif
MAKI Desak KPK Tegas Tolak Permintaan Tahanan Rumah Gubernur Riau
Analisis MBTI: Lima Tipe Kepribadian yang Sulit Berhenti Beraktivitas