Fraksi Gerindra di DPR RI kembali mendesak percepatan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Dukungan mereka penuh, tapi diiringi kecurigaan mendalam. Menurut mereka, selalu saja ada yang menghalangi.
Sekretaris Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, tak sungkan menyebut ada permainan kotor. "Kami mencurigai adanya pihak-pihak tertentu atau mafia migas yang berupaya menjegal revisi UU Migas," ujarnya kepada awak media, Rabu (24/12/2025).
Nada bicaranya tegas. Bambang lantas mengingatkan satu hal krusial: putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan eksistensi BP Migas. Putusan itu, tegasnya, sekaligus menegaskan kendali negara di sektor hulu. "Sudah saatnya RUU ini kembali dibahas," tekan Bambang.
Jalan revisi UU Migas memang terasa panjang dan berliku. Ambil contoh di periode 2014-2019. RUU sempat rampung dibahas DPR dan diserahkan ke pemerintah. Tapi, pada Januari 2019, surat presiden yang dikirim ke kementerian terkait disebut tidak dilengkapi Daftar Inventarisasi Masalah. Hal ini tentu menghambat.
Periode berikutnya, 2019-2024, nasibnya tak jauh berbeda. Rancangan undang-undang itu sudah melewati tahap sinkronisasi dan harmonisasi di Badan Legislasi. Bahkan, sudah sampai ke meja Komisi VII DPR. Sayangnya, pembahasan tak pernah naik ke tingkat Badan Musyawarah untuk diparipurnakan. Alhasil, ia tetap hanya menjadi rancangan.
Artikel Terkait
Prabowo: Saya Diketawain Bicara Soal Kekuatan Asing, Saya Tidak Peduli
Prabowo: Rp 6,6 Triliun Hanya Ujung Kecil dari Kebocoran Negara
Prabowo: Negara Bisa Kolaps Jika Darah Kekayaannya Terus Bocor
Rumah Mewah Politisi PKS Tanpa Sekuriti, Bocah 9 Tahun Tewas Dibunuh