Gilang, sopir bus PO Cahaya Trans yang berusia 22 tahun, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan tragis yang melibatkan bus itu telah merenggut nyawa 16 orang. Dalam pengakuannya, Gilang menyebut dirinya tak sempat menginjak rem sama sekali sesaat sebelum kejadian.
Kapolrestabes Semarang, Syahduddi, membeberkan kronologi dari pengakuan tersangka dalam jumpa pers di Pos Terpadu Nataru, Simpang Lima.
"Kalau pengakuan dari sopir bus tersebut, yang bersangkutan tidak sempat mengerem," ujarnya.
Alih-alih mengerem, Gilang justru berusaha menurunkan perseneling dari gigi 6 ke gigi 5. Sayangnya, upaya itu gagal. Situasi pun menjadi kacau.
"Dia berupaya untuk mengalihkan perseneling dari gigi 6 ke gigi 5, namun tidak sampai," jelas Syahduddi.
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Hujan Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini
Spesifikasi vivo X300 Ultra Bocor: Snapdragon 8 Elite dan Kamera Ganda 200MP
Kosovo Tumbangkan Slovakia 4-3 dalam Drama Semifinal Kualifikasi Piala Dunia
Kosovo Kalahkan Slovakia 4-3, Siap Hadapi Turki di Final Kualifikasi Piala Dunia