Damai dengan Harga Rp 304 Miliar: Syarat Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani Rp 504 M

- Rabu, 19 November 2025 | 09:50 WIB
Damai dengan Harga Rp 304 Miliar: Syarat Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani Rp 504 M

Gugat Balik Nikita Mirzani Rp504 M, Reza Gladys Ajukan Syarat Ini Jika Mau Damai

Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys kembali memanas di pengadilan. Menanggapi gugatan sebelumnya dari Nikita Mirzani yang menuntut Rp200 miliar, pasangan pengusaha skincare, Reza Gladys dan Attaubah Mufid, justru melayangkan gugatan balik dengan nilai yang jauh lebih fantastis.

Eskalasi ini terjadi dalam proses mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (18/11). Kuasa hukum Reza Gladys secara tegas menolak proposal perdamaian dari pihak Nikita Mirzani dan malah mengajukan tuntutan balik senilai Rp504 miliar.

Kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menjelaskan rincian gugatan tersebut usai mediasi. "Kami menanggapinya, kami mengajukan kerugian kami Rp504 miliar. Rp4 miliar itu adalah kerugian akibat pemerasan, Rp500 miliar immaterial," papar Surya Batubara kepada awak media.

Tak hanya gugatan balik, pihak Reza Gladys juga menyodorkan syarat khusus untuk berdamai. Surya Batubara menegaskan, "Kami mau sepakat untuk berdamai, jika ada selisih ini dikembalikan pada kami Rp304 miliar. Itu mungkin yang perlu disampaikan."

Namun, tawaran damai itu ditampik oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi. Ia menilai gugatan balik yang diajukan tidak memiliki dasar yang kuat. "Nah, kalau tadi didalilkan ada apa namanya, kerugian Rp4 miliar dan Rp500 miliar, saya kira itu irasional ya," sanggah Marulitua.

Mediasi pun berakhir tanpa kata sepakat karena kedua belah pihak bersikukuh dengan tuntutannya masing-masing. Mediator kemudian memutuskan untuk mempertemukan Nikita Mirzani dan Reza Gladys secara langsung pada 25 November 2025.

Konflik hukum ini berlangsung dalam situasi yang kompleks, di mana Nikita Mirzani saat ini berstatus sebagai tahanan terkait kasus dugaan pemerasan yang juga dilaporkan oleh Reza Gladys. Statusnya itu ternyata tidak menyurutkan niat artis tersebut untuk melanjutkan perlawanan hukum.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar