KPK kembali menemukan kejanggalan dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Saat penggeledahan di kantornya, penyidik menyita sejumlah ponsel. Nah, yang menarik, beberapa percakapan di dalamnya ternyata sudah terhapus. Siapa yang memerintahkan penghapusan itu? Itulah yang sekarang diburu tim penyelidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi temuan ini.
Ucap Budi kepada awak media, Selasa lalu. Penggeledahan sendiri dilakukan sehari sebelumnya, Senin. Tidak cuma ponsel, petugas juga mengamankan puluhan dokumen dan beberapa barang bukti elektronik lain.
Dokumen-dokumen itu, kata Budi, berkaitan erat dengan proyek pengadaan untuk tahun 2025 dan bahkan rencana kerja tahun 2026. Jadi, lingkupnya ternyata cukup luas.
Ade Kuswara sendiri terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Kamis pekan lalu. Dia kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya diduga kuat terkait uang ijon proyek nilainya fantastis, mencapai Rp 9,5 miliar.
Artikel Terkait
Kosovo Kalahkan Slovakia 4-3, Siap Hadapi Turki di Final Kualifikasi Piala Dunia
Kementerian Kebudayaan Terapkan WFH dan Efisiensi Energi Respons Krisis Global
Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 859 Ribu, Transaksi Digital dan Uang Tunai Tumbuh Beriringan
Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham