KPK kembali menemukan kejanggalan dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Saat penggeledahan di kantornya, penyidik menyita sejumlah ponsel. Nah, yang menarik, beberapa percakapan di dalamnya ternyata sudah terhapus. Siapa yang memerintahkan penghapusan itu? Itulah yang sekarang diburu tim penyelidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi temuan ini.
Ucap Budi kepada awak media, Selasa lalu. Penggeledahan sendiri dilakukan sehari sebelumnya, Senin. Tidak cuma ponsel, petugas juga mengamankan puluhan dokumen dan beberapa barang bukti elektronik lain.
Dokumen-dokumen itu, kata Budi, berkaitan erat dengan proyek pengadaan untuk tahun 2025 dan bahkan rencana kerja tahun 2026. Jadi, lingkupnya ternyata cukup luas.
Ade Kuswara sendiri terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Kamis pekan lalu. Dia kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya diduga kuat terkait uang ijon proyek nilainya fantastis, mencapai Rp 9,5 miliar.
Artikel Terkait
Bara Tersembunyi di Reruntuhan, Kebakaran di Grogol Petamburan Berkobar Kembali
Tes Urine di Dermaga Ancol, Semua Nakhoda dan ABK Dinyatakan Bersih
Sudirman Said Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral yang Tak Kunjung Usai
Misteri Kematian Anak Politisk PKS: 15 Saksi Diperiksa, Pelaku dan Senjata Masih Hilang