KPK Buru Dalang Penghapusan Percakapan dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

- Selasa, 23 Desember 2025 | 11:30 WIB
KPK Buru Dalang Penghapusan Percakapan dalam Kasus Suap Bupati Bekasi

KPK kembali menemukan kejanggalan dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Saat penggeledahan di kantornya, penyidik menyita sejumlah ponsel. Nah, yang menarik, beberapa percakapan di dalamnya ternyata sudah terhapus. Siapa yang memerintahkan penghapusan itu? Itulah yang sekarang diburu tim penyelidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi temuan ini.

"Dalam barang bukti elektronik yang disita, termasuk handphone, kami menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,"

Ucap Budi kepada awak media, Selasa lalu. Penggeledahan sendiri dilakukan sehari sebelumnya, Senin. Tidak cuma ponsel, petugas juga mengamankan puluhan dokumen dan beberapa barang bukti elektronik lain.

Dokumen-dokumen itu, kata Budi, berkaitan erat dengan proyek pengadaan untuk tahun 2025 dan bahkan rencana kerja tahun 2026. Jadi, lingkupnya ternyata cukup luas.

Ade Kuswara sendiri terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Kamis pekan lalu. Dia kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya diduga kuat terkait uang ijon proyek nilainya fantastis, mencapai Rp 9,5 miliar.

Tak sendirian, ayahnya, HM Kunang, dan seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, uang sebesar itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek yang rencananya baru digarap tahun depan.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara,"

jelas Asep.

Menjelang penahanan, Ade sempat menyampaikan permintaan maaf. Ia mengungkapkannya secara singkat saat digiring menuju mobil tahanan. Sebuah akhir pekan yang pasti tak terlupakan bagi sang bupati.

Kini, selain mengurai alur suap, KPK punya pekerjaan rumah tambahan: mengungkap siapa dalang di balik penghapusan pesan-pesan yang bisa jadi kunci itu.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar