Operasi tangkap tangan (OTT) KPK kembali bergulir, kali ini menjaring oknum jaksa di dua wilayah: Banten dan Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Muncul pertanyaan soal intervensi dari Kejaksaan Agung dalam penanganan kasusnya. Tapi KPK dengan tegas membantahnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengklarifikasi hal itu dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12/2025).
"Saya jujur ini, tidak ada intervensi," tegas Fitroh.
"Justru kami berkolaborasi dan saling berkoordinasi. Saling menghormati, menghargai," ujarnya menambahkan.
Menurutnya, pelimpahan kasus di Banten ke Kejagung bukanlah bentuk tekanan. Itu murni hasil kesepakatan antara kedua lembaga. Baginya, yang utama bukan siapa yang menangani, melainkan apakah kasusnya benar-benar ditindaklanjuti atau tidak. "Yang terpenting kan bukan siapa yang menangani. Yang terpenting adalah apakah ditangani atau tidak," sebut Fitroh.
Artikel Terkait
Arab Saudi Apresiasi Resolusi Dewan HAM PBB yang Kutuk Serangan Iran
Serangan Udara AS-Israel Tewaskan Dua Remaja di Iran, Dampak Merambah ke Abu Dhabi
Pelatih Saint Kitts dan Nevis Anggap Peringkat FIFA Hanya Angka Jelang Hadapi Indonesia
Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi Mulai April 2026 Imbas Perang Iran