Operasi tangkap tangan KPK kembali menyeret nama seorang penegak hukum. Kali ini, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kajari Hulu Sungai Utara, yang terjaring. Dia diduga memeras sejumlah kepala dinas di wilayahnya.
“Penanganan perkara ini akan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegas Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam jumpa pers di Kuningan, Sabtu (20/12/2025).
Menurut Asep, fokus utama saat ini adalah mengusut tuntas dugaan pemerasan yang melibatkan Albertinus. Namun begitu, pintu tetap terbuka lebar. “Kalau nanti dalam penyidikan ketemu tindak pidana lain, ya pasti kami lanjutkan. Tapi untuk sekarang, kami fokus ke pasal pemerasan dulu,” jelasnya.
Yang cukup mencengangkan, karir Albertinus sebagai Kajari ternyata masih sangat baru. Dia baru dilantik pada Agustus 2025. Sayangnya, hanya dalam hitungan tiga bulan, dia sudah terjerat OTT. Asep memaparkan kronologinya di gedung Merah Putih KPK.
Artikel Terkait
Prabowo: Selesai Bersaing, Saatnya Kerja untuk Rakyat
Pos Indonesia Berjuang Kirim BLTS ke Aceh di Tengah Banjir dan Sinyal Mati
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Mengintai Libur Natal dan Tahun Baru
Angkasa Pura Gembleng Tim Komunikasi, Tekankan Strategi dan Kecepatan Tanggap