Operasi tangkap tangan KPK kembali menyeret nama seorang penegak hukum. Kali ini, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kajari Hulu Sungai Utara, yang terjaring. Dia diduga memeras sejumlah kepala dinas di wilayahnya.
“Penanganan perkara ini akan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegas Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, dalam jumpa pers di Kuningan, Sabtu (20/12/2025).
Menurut Asep, fokus utama saat ini adalah mengusut tuntas dugaan pemerasan yang melibatkan Albertinus. Namun begitu, pintu tetap terbuka lebar. “Kalau nanti dalam penyidikan ketemu tindak pidana lain, ya pasti kami lanjutkan. Tapi untuk sekarang, kami fokus ke pasal pemerasan dulu,” jelasnya.
Yang cukup mencengangkan, karir Albertinus sebagai Kajari ternyata masih sangat baru. Dia baru dilantik pada Agustus 2025. Sayangnya, hanya dalam hitungan tiga bulan, dia sudah terjerat OTT. Asep memaparkan kronologinya di gedung Merah Putih KPK.
Artikel Terkait
Iran Buka Pintu Negosiasi untuk Kapal Jepang dan Korea Selatan di Selat Hormuz
Warga Iran Rayakan Idulfitri di Tengah Situasi Perang, Menteri Ucapkan Terima Kasih atas Solidaritas Asia Tenggara
BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat hingga Petir di Hari Kedua Lebaran 2026
Estimasi Pajak Tahunan Honda Vario 125 Street di Jakarta Capai Rp 369 Ribu pada 2026