Operasi ini rencananya berjalan selama 14 hari, dari tanggal 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Tapi Jauhari menyisipkan catatan: kalau situasi berkembang, operasi bisa saja diperpanjang. Fleksibilitas jadi kunci.
Ada juga aturan khusus terkait lalu lintas. Selama periode Nataru, operasional truk tambang dan angkutan berat lainnya akan dibatasi. Kebijakan ini hasil rapat koordinasi dengan pemda dan sudah punya payung hukum Surat Keputusan Bersama.
“Penindakan tegas akan kami berikan untuk setiap pelanggaran, baik lalu lintas maupun perizinan,” tegasnya tanpa basa-basi.
Di sisi lain, Kapolres juga menyampaikan imbauan untuk warga. Dia meminta masyarakat yang mudik atau liburan panjang untuk koordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat jika rumahnya akan kosong. Langkah kecil ini bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Layanan unggulan lain yang disediakan adalah penitipan kendaraan.
“Kami menyediakan layanan penitipan motor maupun mobil. Bisa di Polsek atau langsung ke Polres Metro Tangerang Kota,” pungkas Jauhari, menutup penjelasannya.
Dengan segala persiapan itu, harapannya jelas: momen sukacita Nataru bisa berlangsung aman dan lancar untuk semua.
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Motif Cemburu di Balik Pembunuhan Cucu Mpok Nori
Musik Indonesia Timur Mendominasi Tren Digital, Didorong Kecocokan dengan Platform Seperti TikTok
Iran Luncurkan Rudal ke Yerusalem, Israel Klaim Berhasil Patahkan Sebagian
Kim Jong Un Tegaskan Status Nuklir Korea Utara Harga Mati, Sebut Korsel Musuh Utama