Presiden Prabowo Hadiri Pemusnahan 2,1 Ton Barang Bukti Narkotika di Mabes Polri
Presiden Prabowo Subianto secara langsung menghadiri dan menyaksikan proses pemusnahan barang bukti narkotika di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan. Sebanyak 2,1 ton narkotika yang berhasil disita akan dimusnahkan dalam acara tersebut.
Jadwal dan Lokasi Acara Pemusnahan Narkoba
Kegiatan pemusnahan narkotika ini digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, pada Rabu, 29 Oktober 2025. Presiden Prabowo tiba di lokasi acara pukul 13.20 WIB. Saat menghadiri acara, Presiden tampak mengenakan setelan baju safari berwarna coklat muda.
Dihadiri Pejabat Tinggi Negara dan Kapolri
Kedatangan Presiden disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri kemudian mengantarkan Presiden untuk melihat-lihat berbagai barang bukti narkotika yang berhasil disita dan akan dimusnahkan. Turut hadir dalam acara ini adalah Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta seluruh Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri dan para Kapolda.
Daftar Pejabat dan Tamu Undangan yang Hadir
Acara penting ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mendagri Tito Karnavian, dan Menkum Supratman Andi Agtas. Hadir pula pimpinan lembaga penegak hukum seperti Kepala BNN Suyudi Ario Seto dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Dari unsur legislatif dan tokoh masyarakat, hadir Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, serta Ketua MUI Pusat Anwar Iskandar.
Prestasi Pemberantasan Narkoba di Bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dalam periode satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, Polri telah berhasil menyita total 214,84 ton narkotika. Nilai pasar dari barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp 29,37 triliun.
Statistik Kasus Narkoba Tahun 2025
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dari bulan Januari hingga Oktober 2025 saja, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba. Dalam operasi tersebut, sebanyak 51.763 tersangka berhasil ditahan dan 197,7 ton barang bukti narkoba disita, menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Artikel Terkait
Manchester United Tertahan di Peringkat Ketiga Usai Ditahan Imbang Sunderland
Prabowo Canangkan Pembangunan 1.582 Kapal Ikan untuk Nelayan, Tegaskan Laut Indonesia Tak Boleh Dinikmati Kapal Asing
RB Leipzig Taklukkan St. Pauli 2-1, Jaga Asa ke Liga Champions
Persis Solo vs Persebaya Berakhir Imbang 0-0, Peluang di Papan Atas dan Bawah Masih Terbuka