KPK kembali beraksi. Kali ini, lembaga antirasuah itu menetapkan tiga orang jaksa di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas setempat. Yang menarik, satu dari ketiganya, Taruna Fariadi, malah kabur saat operasi tangkap tangan digelar.
“Benar, sesuai laporan petugas, terduga melakukan perlawanan dan melarikan diri,”
kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2025). Suaranya terdengar datar namun tegas.
Hingga kini, Taruna masih buron. KPK punya ancangan jika dia tak segera menyerah. “Kami akan terbitkan daftar pencarian orang apabila pencarian ini tidak membuahkan hasil,” ujar Asep. Sinyal itu jelas: waktu si buron hampir habis.
Dalam konferensi pers tadi, hanya dua tersangka yang bisa ditampilkan: Kajari HSU Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Asis Budianto. Keduanya sudah ditahan. Sementara kursi untuk Taruna masih kosong. KPK secara terbuka memintanya untuk kooperatif. “Kami berharap yang bersangkutan segera menyerahkan diri untuk mengikuti proses hukum,” jelas Asep lagi.
Lalu, bagaimana modusnya? Menurut penyelidikan, Albertinus yang memimpin, diduga telah menerima aliran uang tak kurang dari Rp 804 juta. Uang itu mengalir, baik langsung maupun lewat perantara Asis Budianto dan Taruna Fariadi.
Artikel Terkait
AS Balas Dendam di Suriah, Hujani 70 Target ISIS Usai Serangan Mematikan di Palmyra
Angin Kencang dan Hujan Deras Rusakkan Belasan Rumah di Desa Sirnagalih
Denpasar Ganti Kembang Api dengan Gamelan untuk Sambut 2026
Megawati Tegaskan Tugas BAGUNA: Turun Langsung dan Buka Dapur Umum