Asal uangnya? Dari pemerasan, begitu klaim KPK.
Caranya terbilang sistematis. Albertinus diduga mengancam sejumlah pejabat di dinas-dinas vital seperti Pendidikan, Kesehatan, dan PU di wilayah HSU. Ancaman itu sederhana: ada laporan dari LSM yang bisa diproses hukum. Namun, semua itu bisa ‘ditangani’ asal ada imbalan. Dengan kata lain, bayar atau berurusan dengan kami.
Berikut ketiga tersangka yang disebut KPK:
Albertinus P Napitupulu (APN), Kepala Kejaksaan Negeri HSU.
Asis Budianto (ASB), Kasi Intel Kejari HSU.
Taruna Fariadi (TAR), Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU.
Kasus ini kembali menyoroti kerentanan di institusi penegak hukum sendiri. Dan sekarang, semua mata tertuju pada satu nama: Taruna Fariadi. Akankah dia menyerah, atau memilih terus berlari?
Artikel Terkait
AS Balas Dendam di Suriah, Hujani 70 Target ISIS Usai Serangan Mematikan di Palmyra
Angin Kencang dan Hujan Deras Rusakkan Belasan Rumah di Desa Sirnagalih
Denpasar Ganti Kembang Api dengan Gamelan untuk Sambut 2026
Megawati Tegaskan Tugas BAGUNA: Turun Langsung dan Buka Dapur Umum