Heboh lagi soal debt collector ilegal. Kali ini, mereka pakai aplikasi digital bernama "Go Matel-Data R4 Telat Bayar" yang berpusat di Gresik. Intinya sih, aplikasi ini diduga jadi alat buat nyebarin data pribadi nasabah secara semena-mena. Identitas lengkap sampai riwayat bayar, bocor begitu saja.
Praktiknya makin jadi sorotan setelah ramai di media sosial soal aksi perampasan kendaraan oleh para 'mata elang' ilegal ini. Menurut sejumlah saksi, pelaku pake aplikasi Matel itu buat mengakses data nasabah dari perusahaan pembiayaan. Jadi, mereka tahu persis targetnya siapa dan tinggal di mana.
Gelombang protes pun makin kencang. Sorotan tajam datang dari akun Instagram @manangsoebati_official, milik Kombes Manang Soebeti. Unggahannya pada Senin (15/12/2025) langsung viral.
"Halo @kemkomdigi apakah aplikasi MATEL ini legal? Modus yang digunakan oleh para matel ilegal, dengan menggunakan data nasabah dari aplikasi terbuka di playstore. Tolong dicek," tulisnya.
Nah, viralnya laporan itu akhirnya ditindaklanjuti. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, langsung gerak cepat. Dia perintahkan anak buahnya buat telusuri dan periksa aplikasi mencurigakan itu. Hasil penyelidikan awal bikin kaget: aplikasi tersebut ternyata dikendalikan dari Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, ngasih penjelasan. Pemeriksaan ini sebenarnya berawal dari laporan warga yang resah. Marak banget akhir-akhir ini praktik debt collector atau mata elang ilegal yang main serobot kendaraan.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Dukung OTT KPK, Janji Bersihkan Institusi dari Oknum Nakal
Gelontoran Dana dan Gelombang Solidaritas Wujudkan Pemulihan Pasca-Bencana Sumatera
Prabowo Turun Langsung ke Lokasi Banjir Sumbar, Beri Tenggat Satu Bulan untuk Huntara
Langit Merah Mencekam di Pandeglang, BMKG Ungkap Penyebab Sebenarnya