Kasus penipuan dan penggelapan uang dengan kerugian fantastis, mencapai lebih dari Rp 216 juta, akhirnya terungkap di Jakarta Barat. Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan pelakunya, seorang pria berinisial AJS (27 tahun).
Menurut Kapolsek, Kompol Reza Hafiz Gumilang, semuanya berawal dari laporan seorang direktur CV. Sang direktur merasa ada yang janggal dengan arus kas perusahaannya.
"Setelah audit internal, kami menemukan ada transaksi pembayaran invoice yang dilakukan dua kali di tahun 2023," jelas Reza, Jumat (19/12/2025).
Padahal, tagihan yang sama sebenarnya sudah dilunasi sebelumnya.
Dari sisi lain, Kanit Reskrim AKP Alexander Tenggunan membeberkan hubungan antara korban dan pelaku. Rupanya, mereka sudah lama bekerja sama dalam bisnis. Yang menarik, pelaku justru menyerahkan diri sendiri setelah ketahuan.
"Sebenarnya dia bukan karyawan, cuma mitra kerja. Dia ketahuan sama bosnya. Nah, dengan ikhlas dia menyerahkan diri karena sudah siap menerima ganjaranlah," ujar Alexander.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka