Mitra Bisnis Gelapkan Rp 216 Juta untuk Gaya Hidup Malam

- Jumat, 19 Desember 2025 | 15:40 WIB
Mitra Bisnis Gelapkan Rp 216 Juta untuk Gaya Hidup Malam

Kasus penipuan dan penggelapan uang dengan kerugian fantastis, mencapai lebih dari Rp 216 juta, akhirnya terungkap di Jakarta Barat. Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan pelakunya, seorang pria berinisial AJS (27 tahun).

Menurut Kapolsek, Kompol Reza Hafiz Gumilang, semuanya berawal dari laporan seorang direktur CV. Sang direktur merasa ada yang janggal dengan arus kas perusahaannya.

"Setelah audit internal, kami menemukan ada transaksi pembayaran invoice yang dilakukan dua kali di tahun 2023," jelas Reza, Jumat (19/12/2025).

Padahal, tagihan yang sama sebenarnya sudah dilunasi sebelumnya.

Dari sisi lain, Kanit Reskrim AKP Alexander Tenggunan membeberkan hubungan antara korban dan pelaku. Rupanya, mereka sudah lama bekerja sama dalam bisnis. Yang menarik, pelaku justru menyerahkan diri sendiri setelah ketahuan.

"Sebenarnya dia bukan karyawan, cuma mitra kerja. Dia ketahuan sama bosnya. Nah, dengan ikhlas dia menyerahkan diri karena sudah siap menerima ganjaranlah," ujar Alexander.

"Setelah menyerah, bosnya pun buat laporan polisi. Dia sendiri juga bersedia," tambahnya.

Lantas, apa motif di balik aksi nekat ini? Alexander menyebut awalnya karena desakan ekonomi. Tapi setelah didalami, ceritanya jadi lain.

"Sementara ini informasinya masih kebutuhan ekonomi. Tapi setelah kita dalami, pelaku juga punya gaya hidup yang mungkin agak eksklusif ya," tuturnya.

Rupanya, AJS mengaku sering menghabiskan uang hasil curiannya itu untuk hiburan malam. Gaya hidup itulah yang diduga menjadi pendorong utamanya.

Saat ini, AJS masih ditahan di Polsek Grogol Petamburan. Proses hukum sedang berjalan untuk menuntaskan kasus ini.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler