Kasus penipuan dan penggelapan uang dengan kerugian fantastis, mencapai lebih dari Rp 216 juta, akhirnya terungkap di Jakarta Barat. Polsek Grogol Petamburan berhasil mengamankan pelakunya, seorang pria berinisial AJS (27 tahun).
Menurut Kapolsek, Kompol Reza Hafiz Gumilang, semuanya berawal dari laporan seorang direktur CV. Sang direktur merasa ada yang janggal dengan arus kas perusahaannya.
"Setelah audit internal, kami menemukan ada transaksi pembayaran invoice yang dilakukan dua kali di tahun 2023," jelas Reza, Jumat (19/12/2025).
Padahal, tagihan yang sama sebenarnya sudah dilunasi sebelumnya.
Dari sisi lain, Kanit Reskrim AKP Alexander Tenggunan membeberkan hubungan antara korban dan pelaku. Rupanya, mereka sudah lama bekerja sama dalam bisnis. Yang menarik, pelaku justru menyerahkan diri sendiri setelah ketahuan.
"Sebenarnya dia bukan karyawan, cuma mitra kerja. Dia ketahuan sama bosnya. Nah, dengan ikhlas dia menyerahkan diri karena sudah siap menerima ganjaranlah," ujar Alexander.
Artikel Terkait
Ibas dan SBY Soroti Pentingnya Ilmu Pengetahuan dalam Kebijakan Publik di Puncak Acara Alumni IPB
Kewarasan Publik Terancam: Jebakan Post-Truth dan Perang Narasi di Ruang Digital
Truk Tangki Terguling, Tol JORR Cikunir Lumpuh 3 Kilometer
Bobby Nasution Pastikan Stok Aman, Harga Bahan Pokok Masih Jadi Tantangan Jelang Libur