Nah, menariknya, menurut Pramono, konsep WFA ini sebenarnya bukan barang baru buat Pemprov DKI. Mereka sudah punya pengalaman cukup lama dengan pola kerja fleksibel. Tujuannya ya itu, untuk menggenjot efisiensi kerja para aparatur.
"Pemerintah DKI Jakarta pasti akan melakukan efisiensi terhadap itu. Jadi WFA buat Pemerintah DKI bukan hal yang baru," jelasnya.
Lalu bagaimana penerapannya nanti? Rupanya tak akan seragam. Skema ini akan dipakai secara selektif, disesuaikan dengan karakter tugas tiap perangkat daerah. Jadi, ASN yang pekerjaannya tidak berkaitan langsung dengan layanan publik misalnya tim yang lebih banyak urusan analisis data atau perencanaan bisa memanfaatkan kebijakan ini. Di sisi lain, bagi mereka yang wajib bertemu warga setiap hari, ya tetap harus hadir di kantor atau lapangan.
Jadi, skemanya fleksibel, tapi pelayanan tak boleh kendor. Begitulah kira-kira pesannya.
Artikel Terkait
Tol Tangerang-Merak Diserbu 351 Ribu Kendaraan Jelang Nataru
Gelombang OTT KPK, Bahlil Ingatkan Kader Golkar: Jangan Melenceng!
Iran Eksekusi Warga yang Dituduh Mata-mata Israel, Kelompok HAM Soroti Penyiksaan
PUI Soroti Langkah Strategis Prabowo: Kampung Haji Indonesia di Makkah Dinilai Bukan Sekadar Proyek Properti