Polisi kembali membongkar praktik kejahatan yang meresahkan. Kali ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran sekaligus pembuatan uang palsu dalam mata uang asing, yakni Dolar Amerika dan Dolar Singapura. Dua orang sudah diamankan.
Menurut Direktur Ditreskrimsus, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, kasus ini terbongkar berkat informasi dari warga. Mereka melaporkan adanya uang asing palsu yang beredar dan mulai mengganggu.
Operasi penangkapan dimulai di Kota Tangerang, tepatnya di bawah sebuah JPO, Kamis pagi kemarin. Sekitar pukul enam pagi, seorang pria berinisial HS diamankan di dalam sebuah bus yang melintas dari Pandeglang menuju Kalideres.
Dia diduga kuat berperan sebagai pengedar.
Bukti yang disita dari HS cukup mencengangkan: hampir dua ribu lembar uang seratus dolar AS palsu, ditambah lebih dari lima ratus lembar dolar Singapura. Yang menarik, sebagian lembaran itu masih berupa lembaran utuh, belum dipotong rapi.
Artikel Terkait
Ketua KPU Tanjungbalai Tersangkut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar
Pengadilan Jerman Cabut Larangan Nasional terhadap Kelompok Neo-Nazi Hammerskins
Rem Blong di Turunan Bandungan, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Tunggal
Gurun Dubai Kembali Tergenang, Bandara Lumpuh Diterjang Banjir