Tak cuma uang, polisi juga menyita barang bukti pendukung. Ada tas, ponsel, sebuah laptop, printer, dan tinta khusus. Semua peralatan itu diduga dipakai untuk mencetak uang-uang tiruan tersebut.
Dari Tangerang, penyelidikan merambat ke Pandeglang, Banten. Di sanalah tersangka kedua, ARS, berhasil diringkus. Perannya lebih teknis.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Polisi masih mendalami kasus ini, mencari kemungkinan ada pelaku atau jaringan lain yang terlibat.
Menyikapi hal ini, Polda Metro Jaya mengingatkan kita semua untuk lebih hati-hati. Terutama saat bertransaksi menggunakan mata uang asing. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera hubungi polisi. Layanan Call Center 110 selalu siap menerima laporan.
Artikel Terkait
Ketua KPU Tanjungbalai Tersangkut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 1,2 Miliar
Pengadilan Jerman Cabut Larangan Nasional terhadap Kelompok Neo-Nazi Hammerskins
Rem Blong di Turunan Bandungan, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Tunggal
Gurun Dubai Kembali Tergenang, Bandara Lumpuh Diterjang Banjir