Setelah berhari-hari jadi perbincangan, kasus laporan ijazah palsu Presiden Jokowi akhirnya mendapat titik terang dari Polda Metro Jaya. Mereka baru saja menggelar gelar perkara khusus, yang diminta langsung oleh Roy Suryo dan kawan-kawannya. Nah, yang menarik, status mereka sebagai tersangka ternyata tak berubah usai forum itu.
Kombes Iman Imanuddin, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, tampil memberi penjelasan di Mapolda, Kamis lalu. Menurutnya, penyelidikan yang dilakukan cukup panjang dan teliti.
“Dari fakta hukum yang berhasil dikumpulkan, dan tentu saja berdasarkan alat bukti sah sesuai KUHAP, penyidik akhirnya menetapkan tersangka dan menyelesaikan pemberkasan perkara,” ujar Iman di hadapan awak media.
Ia lalu membeberkan detail yang cukup krusial. Dalam forum tersebut, penyidik secara terbuka menunjukkan dokumen ijazah Joko Widodo asli.
“Atas seizin semua pihak di forum, kami tunjukkan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan Fakultas Kehutanan UGM. Dokumen ini sebelumnya sudah disita dari pelapor, yaitu Bapak Joko Widodo sendiri,” tuturnya.
Artikel Terkait
Rekayasa Lalu Lintas One Way Berlaku di Tol Batang-Cikampek Antisipasi Puncak Arus Balik
Kemenhub Tegaskan Keselamatan Jadi Prioritas Utama Arus Balik Lebaran 2026
Trump Klaim Buka Dialog dengan Tokoh Iran, Ancam Lanjutkan Serangan Bom
Paus Leo XIV Serukan Penghentian Segala Permusuhan, Sebut Perang Modern sebagai Skandal