Pelaku perampokan keji terhadap pasangan lansia di Cileungsi akhirnya berhasil diringkus. Emed, yang juga dikenal dengan panggilan Aki, ditangkap di kediamannya di wilayah Cianjur. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa lalu, menurut keterangan Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison.
Kasus ini sendiri sudah berlangsung sejak September. Tepatnya dini hari tanggal 7, di Kampung Kubang, Desa Jatisari. Sekelompok orang nekat merampok sepasang suami istri yang sudah berumur. Yang membuatnya semakin miris, para pelaku ini tak segan menganiaya korbannya yang lansia itu.
"Para pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil Toyota Avanza, satu unit sepeda motor Honda Vario, dokumen BPKB, dan uang tunai senilai Rp 79 juta,"
Jelas Edison saat memberikan konfirmasi pada Kamis (18/12).
Artikel Terkait
Persiapan Sterilisasi Jalur Tol Cipali Jelang Pemberlakuan Sistem Satu Arah ke Jakarta
Sejumlah Bank Tetap Buka dengan Jam Terbatas Selama Libur Lebaran 2026
TMII Catat 18.000 Pengunjung di Hari Libur Lebaran, Target Harian 21.000
Fokus Timnas Indonesia Beralih ke FIFA Series Usai Laga Klub Para Pemain