Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengaudit dokter pendamping program internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi, menyusul meninggalnya dr Myta Aprilia Azmi yang menjadi sorotan publik. Langkah ini diambil untuk menelusuri secara menyeluruh tata laksana pendampingan selama program berlangsung.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, mengungkapkan bahwa audit akan dilakukan bersama Majelis Disiplin Profesi (MDP). Proses ini bertujuan memastikan apakah prosedur pendampingan terhadap dokter internship telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
“Dokter pendamping juga nanti akan mengikuti audit terkait MDP,” ujar Yuli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Selain audit, Kemenkes telah menjatuhkan sanksi berupa surat teguran berat kepada dokter pendamping yang bertugas di wahana internship tersebut. “Untuk sementara kami membuat surat teguran berat untuk pendamping,” lanjutnya.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dokter internship. Kasus meninggalnya dr Myta menjadi titik perhatian yang memicu diskusi luas mengenai beban kerja, pengawasan, dan perlindungan bagi dokter muda selama menjalani masa internship di daerah.
Kemenkes menegaskan bahwa audit tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bertujuan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang. Proses ini diharapkan mampu mengungkap celah dalam tata kelola program dan memastikan keselamatan peserta program menjadi prioritas utama.
Artikel Terkait
Pemerintah Perluas Hilirisasi ke Sektor Kehutanan, Migas, dan Kelautan Demi Nilai Tambah Komoditas
Hendropriyono Puji Kinerja Bappisus Mampu Urai Masalah Bangsa yang Membelit
Indonesia dan Filipina Teken Kerja Sama Strategis Nikel, Kuasai 73,6 Persen Produksi Global
Bulog Sederhanakan Kemasan Beras Bantuan Pangan Akibat Harga Bahan Baku Plastik Naik