Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang majikan berinisial RW, yang dikenal sebagai Erin Wartia, terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Hera, masih dalam proses penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Meskipun Erin telah membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Hera terus bertahan pada keterangan awal yang disampaikannya kepada aparat penegak hukum.
Bukan hanya Hera, pihak penyalur tenaga kerja yang mempertemukan Erin dengan Hera, yakni Nia Damanik, turut mengungkap fakta baru di balik kasus ini. Nia menyatakan bahwa Erin sebenarnya telah lama masuk dalam daftar hitam atau blacklist di sejumlah yayasan penyalur tenaga kerja karena rekam jejaknya yang dinilai kurang baik.
“Ya benarlah, benar (banyak di-blacklist). Itu nanti saya jelaskan di situ,” ujar Nia Damanik dalam sebuah wawancara yang dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
Dalam kesempatan yang sama, Nia mengaku mengalami trauma mendalam setelah mengetahui kondisi yang dialami Hera selama bekerja di kediaman Erin. Ia bahkan menegaskan tidak akan lagi menyalurkan pekerja ke rumah majikan tersebut.
“Trauma lah, pasti jelas trauma. Dan saya nggak mungkin mau lagi (menyalurkan ART ke sana),” tambahnya.
Di sisi lain, Nia membantah keras tudingan dari pihak Erin yang menyebutkan adanya aktor intelektual di balik langkah Hera melapor ke polisi. Menurut Nia, keputusannya mendampingi Hera melaporkan kasus ini murni didasari oleh kepedulian terhadap perlindungan pekerja.
“Tidak ada. Itu feeling dia saja itu, tuduh-tuduhan dia saja itu fitnah. Saya hanya murni melindungi pekerja saya. Saya hanya melindungi dan menjemput karena dia sudah melakukan kekerasan, pikirannya saja busuk,” tegas Nia.
Artikel Terkait
Mensos Gus Ipul Konsultasi ke KPK soal Pengadaan Barang Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini
Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Diberangkatkan ke Kolaka untuk Dimakamkan
PDIP Tolak Keras Usul RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah
Trump Tolak Bayar Tiket Piala Dunia 2026 jika Harga Tembus Rp17,3 Juta