Selama seminggu penuh, suasana di pelataran pelabuhan Kota Cirebon berubah total. Gudang-gudang tua yang biasanya sepi tiba-tiba ramai oleh pengunjung. Festival Komunitas Seni Media yang digelar Kementerian Kebudayaan ini memang berbeda sebuah festival yang memadukan gagasan dengan teknologi budaya.
Yang menarik, antusiasme masyarakat luar biasa. Ini membuktikan satu hal: akses terhadap seni berbasis teknologi mulai merambah ke berbagai daerah, tak lagi terpusat di kota-kota besar saja.
Di antara berbagai instalasi, ada satu ruang yang selalu dipadati pengunjung. Karya dua seniman lintas generasi, Made Casta dan M. Hafiz Maha, berjudul Kosmik Ruawatan Astabrata, berhasil menyedot perhatian. Mereka menyajikan perpaduan menarik antara lukisan tradisi Jawa tentang kepemimpinan, video art, dan teknologi augmented reality. Hasilnya? Pengalaman berkesenian yang benar-benar immersif.
Diam-diam, dalam setahun terakhir, ada "mesin" baru yang mulai berputar di sektor kebudayaan. Mesin ini berhasil mendekatkan warisan budaya pada generasi masa kini. Lewat berbagai teknologi dari modeling 3D hingga AR budaya Indonesia perlahan menemukan napas barunya di ruang digital.
Data terbaru Kementerian Kebudayaan per Oktober 2025 mencatat, lebih dari 4.300 data aset budaya telah berhasil dihimpun dan didigitalisasi. Aset-aset ini nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat, bahkan dimonetisasi. Tak hanya itu, program pengembangan kekayaan intelektual atau IP berbasis budaya Nusantara juga mulai digarap serius, melibatkan sejumlah studio animasi dan pengembang gim.
Sebelumnya, saat masih bergabung dengan pariwisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencatat nilai tambah ekonomi kreatif mencapai Rp1.415 triliun dengan ekspor USD 24,3 miliar pada 2024. Tapi, 70% dari angka itu masih didominasi fesyen, kuliner, dan kriya.
Padahal, konten digital seperti film, musik, animasi, dan gim punya potensi besar. Sayangnya, porsinya masih kecil. Padahal, inilah sektor yang justru mendefinisikan kekuatan baru di era digital.
Sekarang, upaya menempatkan budaya di pusaran ekonomi digital memang terasa lebih terarah. Tapi, pertanyaan besarnya: apakah kita sedang membangun ekosistem ekonomi budaya yang benar-benar berpengaruh secara global, atau sekadar mendigitalisasi aset-aset budaya saja?
Di titik ini, digitalisasi budaya bukan lagi sekadar proyek teknologi. Ini sudah jadi bagian dari dinamika ekonomi politik global. Dalam perspektif liberalisme, negara yang mampu membuka akses budayanya ke pasar global akan mendapat keuntungan ganda: ekonomi dan diplomatik.
Lihat saja K-content dari Korea Selatan. Ketika narasi budaya mereka menyebar lintas negara, ia berubah jadi komoditas, investasi, dan legitimasi global. Indonesia sendiri sedang berada di fase awal menuju logika yang sama mengubah warisan budaya menjadi aset yang bisa bekerja di pasar internasional.
Cara Asia Monetisasi Budaya
Digitalisasi budaya sejatinya bukan cuma soal mengalihwahankan warisan. Ini upaya menghidupkan momentum ekonomi dan memperluas pengaruh. Tapi, tanpa tata kelola data budaya yang jelas, pembiayaan IP yang berkelanjutan, dan koordinasi lintas lembaga, digitalisasi hanya akan jadi katalog mati, bukan katalis perubahan.
Kita bisa belajar dari Korea Selatan. Mereka sukses memonetisasi aset budaya menjadi ekspor, pengaruh, dan alat diplomasi yang efektif.
Korsel mungkin contoh terbaik bagaimana budaya bisa dijadikan strategi ekonomi sekaligus geopolitik. Melalui lembaga seperti Korea Creative Content Agency dan strategi nasional Digital New Deal, mereka menggabungkan pembiayaan konten, riset, dan diplomasi budaya dengan apik.
Hasilnya nyata. Ekspor K-content mencapai USD 13,2 miliar pada 2022 bahkan melampaui ekspor mobil atau produk farmasi. Netflix saja sampai berkomitmen investasi USD 2,5 miliar untuk produksi konten Korea.
Gelombang Hallyu bukan sekadar fenomena pop. Ia telah menjadi infrastruktur ekonomi yang menopang reputasi global Korea. Bukti nyata bahwa soft power bisa dikapitalisasi.
Tak hanya Korsel, negara Asia Tenggara lain juga sudah melangkah. Thailand, misalnya, punya Creative Economy Agency yang punya target terukur dan melibatkan banyak kementerian. Hasilnya, sektor ekonomi kreatif menyumbang 8% PDB nasional atau sekitar THB 1,44 triliun pada 2023.
Mereka tak cuma mengarsip data budaya, tapi mengolahnya jadi produk ekonomi. Data itu dimanfaatkan untuk festival film, fesyen bertema tradisi, hingga pengembangan hub kreatif yang dibiayai negara.
Thailand paham betul: diplomasi budaya bukan cuma promosi nasional, tapi alat positioning ekonomi dalam rantai nilai global.
Pengalaman Korsel dan Thailand mengajarkan satu hal: monetisasi budaya butuh konsistensi kebijakan dan keberanian institusional.
Dari Kreativitas ke Kendali: Perebutan Nilai Tambah Budaya
Tak bisa dipungkiri, Indonesia punya modal besar. Keragaman budaya dan SDM kreatif kita melimpah. Berbagai upaya yang dilakukan Korsel dan Thailand, sebenarnya juga sedang kita coba.
Tapi, dari sudut pandang strukturalisme, kesuksesan mereka bukan cuma soal kreativitas. Ini tentang siapa yang menguasai rantai nilai budaya global. Mereka membangun lembaga pembiayaan, riset, distribusi, dan perjanjian dagang yang memastikan nilai tambah tidak bocor ke platform raksasa atau perusahaan asing.
Ketika negara mampu menciptakan struktur produksi budaya yang terintegrasi, ia tak cuma melindungi identitas, tapi juga menjaga nilai ekonominya tetap tinggal di dalam negeri.
Tantangan kita sekarang adalah menjahit berbagai inisiatif yang ada ke dalam satu kerangka nasional. Mulai dari tata kelola data budaya, pendanaan IP, hingga kebijakan ekspor konten digital.
Siapa yang kuasai data budaya dan IP, dialah yang akan kuasai nilai tambah global. Begitulah realitas era ekonomi digital.
Pengaruh Global: Dari Kekayaan Simbolik Ke Kekuatan Ekonomi
Hari ini, kekuatan suatu negara tak lagi hanya ditentukan sumber daya alam atau teknologi keras. Kemampuan menjual narasi dan identitas jadi sama pentingnya.
Korsel memanfaatkan K-pop dan K-drama yang sarat simbol budaya untuk membuka pasar elektronik, pariwisata, hingga gaya hidup. Thailand menjadikan Thai design dan kulinernya sebagai diplomasi gaya hidup yang memperkuat ekspor dan pariwisata.
Mereka berhasil mengubah soft power menjadi export power menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan membangun kepercayaan global.
Di satu sisi, logika liberalisme membuka peluang besar bagi Indonesia. Pasar global untuk konten budaya terus tumbuh, konsumsi lintas negara meningkat, dan digitalisasi memberi jalan bagi narasi lokal untuk bersaing secara setara.
Tapi di sisi lain, perspektif strukturalisme mengingatkan: tanpa kendali atas data, platform, pendanaan, dan distribusi, nilai tambah dari budaya digital akan tetap dikuasai pemain besar entah platform global atau negara yang lebih siap secara institusional.
Tantangan Indonesia adalah merangkai kedua logika ini. Memanfaatkan keterbukaan pasar global sekaligus membangun struktur ekonomi budaya yang membuat nilai strategisnya tetap tinggal di dalam negeri.
Digitalisasi budaya memang langkah awal yang penting. Tapi untuk menjadikannya mesin ekonomi, kita butuh tata kelola yang selaras dengan visi politik dan didukung keberanian institusional.
Pada akhirnya, masa depan budaya Indonesia tak ditentukan oleh seberapa banyak yang kita digitalkan. Tapi seberapa jauh kita mampu mengubahnya menjadi nilai strategis. Sebab, data budaya bukan sekadar arsip. Ia adalah aset ekonomi dan diplomasi yang menentukan posisi bangsa di peta dunia.
Soft power yang dikelola dengan visi ekonomi bisa menjadi export power baru Indonesia mendorong kreativitas, menciptakan pekerjaan, dan meneguhkan jati diri di tengah persaingan global yang tak lagi ditentukan manufaktur semata, melainkan oleh narasi dan budaya.
Artikel Terkait
Duel Kiper Gemilang Warna Imbang Sengit Moncongbulo FC vs Asahan Allstar di Pro Futsal League
BSI Catat Kenaikan Pembiayaan Kendaraan 14,6% di Awal 2026
Gubernur DKI Dorong BUMD Naik Kelas dan Ekspansi ke Pasar Global
PNM Raih Penghargaan Internasional untuk Penerbitan Sukuk Rp3,77 Triliun