Studi: Larangan Impor Limbah Plastik China Picu Lonjakan Polusi Udara di Indonesia

- Minggu, 07 Juni 2026 | 07:30 WIB
Studi: Larangan Impor Limbah Plastik China Picu Lonjakan Polusi Udara di Indonesia

Kebijakan China yang menghentikan impor limbah plastik pada 2018 memicu dampak lingkungan yang tidak terduga bagi Indonesia, di mana polusi udara justru meningkat setelah aliran sampah plastik dialihkan ke sejumlah negara Asia Tenggara. Temuan ini terungkap dalam penelitian terbaru yang dilakukan oleh University of Colorado Boulder dan dipublikasikan dalam Journal of the Royal Statistical Society Series C: Applied Statistics.

Penelitian tersebut mencatat bahwa konsentrasi partikel halus di sekitar lokasi pembuangan sampah terbuka di Indonesia mengalami peningkatan pada 2018 hingga 2019 jika dibandingkan dengan periode sebelum larangan impor limbah plastik diberlakukan. Peningkatan ini, menurut para peneliti, berkaitan erat dengan bertambahnya volume limbah plastik yang masuk ke Indonesia serta praktik pembakaran sampah yang masih marak dilakukan.

Ellen Considine, peneliti utama dalam studi tersebut, menjelaskan bahwa ketika negara-negara berpendapatan tinggi mengirimkan limbah plastik ke negara berpendapatan menengah dan rendah, jumlah sampah yang dibakar pun semakin banyak. “Ketika negara-negara pendapatan tinggi mengirim limbah plastik ke negara pendapatan menengah dan rendah, maka lebih banyak sampah yang dibakar,” ujarnya.

Kebijakan China yang menutup pintu impor limbah plastik dari Amerika Serikat, Jepang, Australia, Belanda, dan sejumlah negara maju lainnya menjadi titik balik yang signifikan. Sebagian besar limbah yang sebelumnya dikirim ke China kemudian dialihkan ke negara-negara dengan kapasitas pengelolaan sampah yang lebih terbatas, termasuk Indonesia.

Untuk mengukur dampak tersebut, tim peneliti memanfaatkan data satelit guna menganalisis perubahan kualitas udara di 356 lokasi pembuangan sampah terbuka di Indonesia. Analisis dilakukan dengan memisahkan pengaruh faktor lain, seperti cuaca, sehingga dampak langsung dari impor limbah plastik dapat diukur secara lebih akurat.

Hasilnya menunjukkan bahwa konsentrasi partikel halus atau PM2.5 meningkat rata-rata 3,3 persen di sekitar lokasi pembuangan sampah terbuka pada 2018 dan 2019 dibandingkan periode 2012 hingga 2017. Partikel halus ini dikenal sebagai salah satu polutan udara paling berbahaya karena ukurannya yang sangat kecil memungkinkannya masuk ke paru-paru hingga aliran darah manusia.

Dampak kesehatan yang ditimbulkan pun tidak bisa diabaikan. Menurut penelitian tersebut, peningkatan PM2.5 berpotensi meningkatkan risiko kematian akibat kanker paru-paru sekitar 1,9 persen dan risiko kematian akibat infeksi saluran pernapasan bawah sekitar 3,5 persen.

Considine menambahkan bahwa sebagian besar penelitian sebelumnya hanya mengukur dampak pembakaran sampah dalam skala lokal melalui alat pemantau kualitas udara di lokasi tertentu. Sementara itu, penelitian ini menganalisis dampak dalam cakupan regional yang lebih luas dan dalam periode waktu yang lebih panjang. “Pendekatan kami lebih ampuh karena kami dapat melihat perubahan polusi udara dalam kajian regional skala besar dan dalam kurun waktu tertentu dan mengidentifikasi hubungannya dengan impor limbah plastik,” katanya.

Di sisi lain, temuan ini juga menyoroti persoalan ketidakadilan lingkungan global. Negara-negara maju yang menghasilkan limbah dalam jumlah besar dapat mengurangi tekanan lingkungan di dalam negeri melalui ekspor sampah, sementara dampak polusi dan kesehatan justru ditanggung oleh negara penerima. Situasi ini dinilai mendukung langkah Indonesia dan Malaysia yang dalam beberapa tahun terakhir memperketat hingga melarang impor limbah plastik dari luar negeri.

Peneliti berharap metode yang digunakan dalam studi tersebut dapat membantu pemerintah mengevaluasi dampak kebijakan pengelolaan limbah dan perdagangan sampah internasional di masa mendatang. Langkah pengendalian impor limbah plastik dinilai penting untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan akibat pengelolaan sampah yang tidak memadai.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar