Dugaan itu mendorongnya untuk menghubungi anaknya, yang kebetulan bertugas sebagai operator komputer untuk seluruh cabang. Ia meminta pengecekan data stok secara digital. Hasilnya? Menurut sistem, stok semen masih tercatat dalam jumlah besar. Kontras sekali dengan apa yang dilihatnya secara fisik di gudang.
Merasa janggal dengan selisih yang mencolok itu, FR pun bertanya kepada penjaga stok. Dari sana, ia diarahkan untuk menanyakan langsung kepada HR, sang penjaga gudang yang sudah lama bekerja.
“Awalnya pelaku mengelak,” ujar AKP Welliwanto menceritakan kronologi pemeriksaan.
Namun begitu, tekanan dan pertanyaan yang terus menerus rupanya membuat HR tak bisa lagi menyembunyikan kebohongannya. Ia akhirnya luluh dan mengakui perbuatannya. Rupanya, selama ini ia telah menjual semen secara ilegal, tanpa pernah melaporkan penjualan tersebut ke kantor. Transaksi gelap itu berjalan bertahun-tahun, menggerogoti aset perusahaan sedikit demi sedikit hingga kerugiannya membengkak miliaran rupiah.
Artikel Terkait
Jimly Buka Suara: Perpol 10/2025 Bukan Bentuk Pembangkangan terhadap MK
Pelari Hijau Polisi Sambangi Gajah Sumatra di Hutan Kampar
Brimob Buka Pintu Wind Tunnel Cikeas untuk Gali Atlet Muda Skydiving
Grup Merdeka Salurkan Bantuan Hampir Rp 1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera