Kasus penganiayaan terhadap anggota Banser di Cipondoh, Tangerang, kian berkembang. Polisi kini mengungkap keterlibatan Habib Bahar bin Smith. Setelah memeriksa sejumlah saksi, kata mereka, Habib Bahar ikut serta dalam aksi pemukulan itu.
“Berdasar keterangan saksi, ikut melakukan pemukulan,”
Demikian penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, saat ditemui di kantornya, Selasa (3/2) lalu. Pernyataan itu sekaligus mempertegas posisi Bahar dalam penyelidikan.
Untuk mendalami perannya, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan. Habib Bahar dipanggil untuk menghadap di Polres Metro Tangerang Kota.
“Polres Metro Tangerang Kota melakukan pemanggilan besok di hari Rabu tanggal 4 Februari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB,”
tambah Budi.
Sebenarnya, penetapan tersangka untuk Bahar sudah dilakukan lebih awal. Kasat Reskrim setempat, AKBP Awaludin Kanur, sudah menyatakannya Minggu (1/2) setelah bukti dan kesaksian terkumpul. Panggilan resmi pun sudah dikirim. Laporan polisinya tercatat dengan nomor LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Jalannya penyidikan cukup menarik. Awalnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Namun, dari keterangan ketiganya, muncul indikasi baru. Mereka menyebut Bahar Smith juga terlibat memukul. Alhasil, penyidik pun bergerak.
“Jadi pertama ada 3 tersangka, lalu dari 3 tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan juga melakukan pemukulan. Sehingga penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith,”
jelas Budi Hermanto merinci kronologi penambahan tersangka ini.
Dari sisi hukum, ancamannya tidak main-main. Bahar bin Smith disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP soal pencurian dengan kekerasan, atau Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, atau Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan. Semuanya dijerat berbarengan dengan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
Versi Kuasa Hukum: Cuma Menangkis
Namun begitu, cerita dari kubu Habib Bahar sama sekali berbeda. Kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, membantah keras kliennya terlibat memukul. Menurutnya, yang terjadi adalah pembelaan diri.
"Ada Anggota Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWILS) yang menyusup ke dalam acara, kemudian menyerang dengan cara mencolok mata Habib Bahar dengan tangannya, namun ditangkis Habib sehingga terjadi kegaduhan,"
tutur Ichwan pada Senin (2/2).
Setelah kejadian itu, Habib Bahar langsung diamankan oleh para peserta pengajiannya. Tujuannya jelas: menjauhkannya dari pusat keributan. Narasi ini tentu saja bertolak belakang dengan kesaksian yang dihimpun polisi. Kedua versi ini nantinya yang akan diuji di meja penyidik.
Artikel Terkait
Pria Diduga Gangguan Jiwa Gali Makam di Simalungun, Jenazah Korban Ditemukan 15 Meter dari Liang Lahat
Met Gala 2026 Usung Tema ‘Fashion Is Art’, Beyoncé hingga Rihanna Curi Perhatian
Harga Emas Antam Anjlok Rp35.000 per Gram dalam Sehari, Buyback Ikut Terkoreksi
Polisi Periksa Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan Imam Masjid di Palopo