Perdagangan saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dan PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia. Keputusan ini berlaku mulai sesi pertama hari Selasa, 6 Januari 2026. Langkah ini diambil setelah aksi kedua saham itu kemarin, yang benar-benar menggila.
Keduanya mencetak auto reject atas (ARA) pada perdagangan Senin lalu. Naiknya sangat tajam. Alhasil, saham FIRE dan PKPK tak lagi bisa diperdagangkan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai untuk sementara waktu.
“Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FIRE dan PKPK mulai sesi I tanggal 6 Januari 2026 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,”
Begitu bunyi pengumuman resmi BEI yang dirilis Selasa ini.
Kalau kita lihat pergerakannya, kenaikan FIRE memang luar biasa. Sahamnya melonjak 34,48 persen ke level Rp234 per lembar hanya dalam sehari, tepatnya Senin (5/1). Tapi itu bukan kenaikan satu hari saja. Sejak akhir pekan lalu, sentimen positif sudah terasa. Saham ini menguat 4,19 persen di akhir pekan, lalu dalam sepekan terakhir akumulasinya mencapai 40,12 persen. Bahkan, dalam rentang satu bulan, FIRE sudah naik lebih dari 141 persen. Sungguh sebuah rally yang mencolok.
Di sisi lain, PKPK juga tak kalah panas. Sahamnya melesat 24,74 persen ke harga Rp1.790 pada hari yang sama. Sepekan sebelumnya, ia sudah naik 9,13 persen. Jadi, dalam lima hari perdagangan, kenaikannya mencapai 24,74 persen. Sementara itu, dalam hitungan bulan, saham ini telah meroket 90,43 persen.
Dengan kondisi seperti ini, wajar saja BEI turun tangan. Suspensi sementara ini jelas untuk mendinginkan suasana dan memberi ruang bagi klarifikasi, sebelum perdagangan kedua saham ini dibuka kembali. Kita tunggu saja pengumuman lebih lanjut dari Bursa.
Artikel Terkait
BFIN Alokasikan Seluruh Saham Treasuri untuk Program MESOP Karyawan
CIMB Niaga Bagikan Dividen Tunai Rp4,07 Triliun pada Mei 2026
Pemegang Saham Setujui Stock Split 1:2 Saham ITSEC Asia
ITSEC Asia Dapat Restu Pemegang Saham untuk Stock Split 1:2