"Nilai alfa (itu) ditentukan oleh Dewan Pengupahan. Jadi nilai alfa nanti yang 0,5 sampai 0,9,"
katanya lagi.
Di sisi lain, Tito tak lupa menekankan prinsip keseimbangan. Kebijakan upah minimum, bagaimanapun, harus bisa melindungi pekerja sekaligus mempertimbangkan daya tahan usaha. Ia melihat komunikasi tripartit antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha sebagai kunci utama. Hanya dengan dialog itulah keputusan yang diambil bisa diterima semua pihak.
Ia juga meminta jajaran di daerah, terutama Dinas Tenaga Kerja, untuk segera berkoordinasi dengan kepala daerah dan Dewan Pengupahan setempat. Ini penting untuk mencegah kekacauan dan memastikan proses berjalan tertib.
Terakhir, Tito menyebut bahwa Kemendagri tak akan hanya berdiam diri. Mereka akan memantau perkembangan penetapan upah di seluruh 38 provinsi.
"Kita akan memantau progres dari 38 provinsi ini. Mana yang selesai dengan baik, mana yang kira-kira belum,"
pungkasnya. Pantauan itu, jelas, untuk memastikan tak ada yang tertinggal dari tenggat waktu yang sudah ditetapkan.
Artikel Terkait
Pencarian 9 Hari di Bandung Barat: 74 Korban Longsor Ditemukan, 6 Masih Hilang
Liam dan Ayahnya Bebas dari Penahanan Imigrasi Setelah Perintah Hakim
Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Bisa Picu Perang Regional
Asap Jingga di Cilegon Bikin Heboh, Ternyata Cuma Reaksi Kimia