Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat bos perusahaan musik, Bimas Nurcahya, akhirnya rampung diselidiki polisi. Artinya, proses hukum segera berlanjut ke meja hijau. Bimas bakal segera menghadapi sidang.
Rabu (17/12/2025) lalu, Bimas diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Ia tak sendirian; lima tahanan lain turut diserahkan dalam tahap kedua penyerahan tersangka dari Polda Jatim itu. Windhu Sugiarto, Kasi Penkum Kejati Jatim, memastikan berkas kasus ini sudah siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
"Tahap II dari Penyidik Polda Jatim ke Kejari Surabaya," kata Windhu, menegaskan.
Gara-gara apa semua ini bermula? Semuanya berawal dari laporan seorang perempuan berinisial KC. Dia merasa jadi korban pelecehan seksual dan memberanikan diri melaporkan Bimas ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 22 Mei 2025. Laporan polisi itu tercatat dengan nomor LP/B/709/V/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Artikel Terkait
Libur Panjang Awal April 2026: Jumat Agung hingga Paskah Bentuk Long Weekend Tiga Hari
Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun, Korban Jiwa Anjlom 28%
Air Terjun Batu Ampar di Lingga Ramai Dikunjungi Saat Libur Lebaran
Timberwolves Tanpa Edwards Kalahkan Celtics, Nuggets Komplit Kembali