Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat bos perusahaan musik, Bimas Nurcahya, akhirnya rampung diselidiki polisi. Artinya, proses hukum segera berlanjut ke meja hijau. Bimas bakal segera menghadapi sidang.
Rabu (17/12/2025) lalu, Bimas diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Ia tak sendirian; lima tahanan lain turut diserahkan dalam tahap kedua penyerahan tersangka dari Polda Jatim itu. Windhu Sugiarto, Kasi Penkum Kejati Jatim, memastikan berkas kasus ini sudah siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
"Tahap II dari Penyidik Polda Jatim ke Kejari Surabaya," kata Windhu, menegaskan.
Gara-gara apa semua ini bermula? Semuanya berawal dari laporan seorang perempuan berinisial KC. Dia merasa jadi korban pelecehan seksual dan memberanikan diri melaporkan Bimas ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 22 Mei 2025. Laporan polisi itu tercatat dengan nomor LP/B/709/V/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Artikel Terkait
Trump Perketat Pintu AS: 19 Negara Dilarang Total, 15 Lainnya Dibatasi Parsial
Dishub DKI Siapkan Sistem Satu Arah Situasional di Ragunan Saat Nataru
Atalia Praratya Ajukan Cerai, Alasan Sebenarnya Masih Tertutup Rapat
2.500 Personel Dishub DKI Siagakan Terminal dan Kawasan Wisata Jelang Puncak Liburan