BNNP Lampung Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ganja untuk Lindungi Generasi Muda
Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, dan 14 butir pil ekstasi yang berhasil disita dari peredaran gelap.
Proses Pemusnahan Narkotika di Bandar Lampung
Kegiatan pemusnahan narkotika ini dilaksanakan di halaman Komplek Perkantoran Gubernur Lampung. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui proses verifikasi keaslian menggunakan alat Narcotest dan TruNarc yang disaksikan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal beserta jajaran Forkopimda.
Setelah dinyatakan positif sebagai narkotika, barang bukti kemudian dimusnahkan menggunakan incinerator secara terbuka. Metode ini dipilih sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum terhadap peredaran narkoba.
Komitmen Gubernur Lampung Melawan Narkoba
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pemusnahan narkotika ini merupakan langkah strategis dalam melindungi generasi muda Lampung dari ancaman narkoba. "Lampung memiliki sekitar 7 juta penduduk usia angkatan kerja, dengan 3 hingga 4 juta di antaranya merupakan Generasi Z dan Generasi Alpha. Kelompok produktif inilah yang sering menjadi sasaran empuk peredaran narkoba," ujar Gubernur Mirza.
Gubernur juga menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. "Jika hanya mengandalkan BNN, kepolisian, atau tokoh masyarakat, masalah ini tidak akan pernah selesai. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.
Dampak Sosial Narkoba di Masyarakat Lampung
Efek domino penyalahgunaan narkoba telah menyebabkan kerusakan sosial yang signifikan. Data dari Pengadilan Tinggi Agama menunjukkan bahwa 70 persen kasus perceraian di Lampung dipicu oleh faktor ekonomi, dimana sebagian besar disebabkan oleh kepala keluarga yang menjadi pengguna narkoba.
"Dampaknya sangat panjang. Anak-anak menjadi tidak terurus, pendidikan terganggu, dan akhirnya kualitas sumber daya manusia kita menurun," jelas Gubernur Mirza.
Prestasi BNNP Lampung dan Gerakan Lampung Bersinar
Kepala BNNP Lampung, Kombes Pol Sakeus Ginting, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus selama periode Agustus hingga November 2025. Barang bukti ini berasal dari beberapa jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Lampung.
Lampung dinilai masih menjadi wilayah lintasan strategis sekaligus pasar narkotika karena tingkat daya beli masyarakat yang cukup tinggi. Untuk mengatasi hal ini, BNNP Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat Gerakan Lampung Bersinar (Bersih Narkoba) yang dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung.
BNNP Lampung juga mencatat adanya peningkatan permohonan asesmen penyalahgunaan narkoba, yang menunjukkan bahwa peredaran narkotika telah menjangkau hampir seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah pedesaan. Sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci utama untuk menekan laju peredaran narkoba di Provinsi Lampung.
Artikel Terkait
393 Jemaah Haji Bone Pulang Seluruhnya, Wabup Sambut Langsung di Asrama Haji Makassar
421 Siswa TK hingga SMA di Bawah Yayasan Semen Tonasa Resmi Menuntaskan Pendidikan
DPR: Pelemahan Rupiah Momentum Percepat Substitusi Impor dan Perkuat Ekspor
Pemerintah Dukung Penuh Proses Hukum KPK di Kasus Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA yang Seret Wamen Imigrasi