Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat bos perusahaan musik, Bimas Nurcahya, akhirnya rampung diselidiki polisi. Artinya, proses hukum segera berlanjut ke meja hijau. Bimas bakal segera menghadapi sidang.
Rabu (17/12/2025) lalu, Bimas diserahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Ia tak sendirian; lima tahanan lain turut diserahkan dalam tahap kedua penyerahan tersangka dari Polda Jatim itu. Windhu Sugiarto, Kasi Penkum Kejati Jatim, memastikan berkas kasus ini sudah siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
"Tahap II dari Penyidik Polda Jatim ke Kejari Surabaya," kata Windhu, menegaskan.
Gara-gara apa semua ini bermula? Semuanya berawal dari laporan seorang perempuan berinisial KC. Dia merasa jadi korban pelecehan seksual dan memberanikan diri melaporkan Bimas ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 22 Mei 2025. Laporan polisi itu tercatat dengan nomor LP/B/709/V/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Artikel Terkait
Menteri P2MI Jadi Bapak bagi Anak-anak Pekerja Migran di Acara Penuh Canda
Bibit Badai 93S Menguat, Jawa-Bali Siaga Hujan Lebat dan Angin Kencang
HNW Soroti Substansi Makan Bergizi Gratis: Jangan Cuma Urusan Baju Power Rangers
KPK dan BPK Buru Data Kerugian Negara di Arab Saudi, Telusuri Aliran Dana Kuota Haji