Dari Grup WhatsApp hingga Pencopotan: Peran Nadiem Terkuak di Sidang
Sidang korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek kembali mengungkap fakta. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada peran mantan menteri, Nadiem Makarim. Jaksa penuntut secara gamblang membeberkan rangkaian tindakannya dalam sidang dakwaan terhadap tiga anak buahnya.
Menurut jaksa, Nadiem punya andil besar. Ia disebut-sebut mencopot pejabat yang dianggap tidak sejalan dengan proyek pengadaan Chromebook itu. Bahkan, persiapan sudah dimatangkan jauh hari. Sebelum ia resmi dilantik menjadi menteri, sebuah grup WhatsApp khusus ternyata sudah dibuat.
Tak tanggung-tanggung, nilai yang diterima Nadiem dari skema ini mencapai Rp 809 miliar.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/12/2025) itu, menjerat tiga orang. Mereka adalah Sri Wahyuningsih (dulu Dirjen PAUD Dikdasmen), Mulyatsyah (eks Direktur SMP), dan seorang konsultan bernama Ibrahim Arief atau IBAM.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Prabowo Usul Penerapan WFH dan Penghematan Energi Tiru Langkah Pakistan
Real Madrid Singkirkan Manchester City Berkat Gol Telat Vinicius
Bea Cukai Siapkan Infrastruktur Digital Antisipasi Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta