murianetwork.com –– Kabar duka! Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Meninggalnya Lukas Enembe ini diketahui karena komplikasi beberapa penyakit yang telah dideritanya.
Mantan Gubernur Papua ini meninggal dunia disaat menjalani masa pemidanaan akibat kasus korupsi yang menimpanya.
Dikabarkan oleh Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin bahwa Lukas Enembe tutup usi sekitar pukul 10.00 pagi WIB.
Untuk jenazahnya sendiri rencananya akan diberangkatkan ke Papua pada Rabu (27/12/2023).
Dikutip murianetwork.com yang dilansir dari Republika, Lukas Enembe meninggal dunia dikarenakan sakit yang telah lama dialami.
Diketahui penyebab meninggalnya Lukas enembe ini adalah komplikasi dari beberapa penyakitnya dan kabarnya telah dilakukan perawatan sebelumnya.
Artikel Terkait
Komnas HAM Tegaskan Kritik Kebijakan Pemerintah Adalah Hak yang Harus Dijamin
Laporan Ungkap Aliran Dana Terduga Teroris Lewat Binance, Pegawai Penyelidik Malah Diberhentikan
Tren Bukber Ramadan di Makassar Beralih ke Restoran dengan Konsep Estetik
Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Absen di Persidangan Perdana