Nadiem sendiri sebenarnya sudah berstatus terdakwa. Namun, jadwal pembacaan dakwaannya terpaksa mundur. Ia masih harus menjalani perawatan di rumah sakit, sehingga sidangnya baru akan dilanjutkan pekan depan.
Di sisi lain, kerugian negara yang dihitung jaksa sungguh fantastis: Rp 2,1 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari dua hal.
Pertama, harga Chromebook yang dinilai kemahalan. Selisihnya mencapai Rp 1,5 triliun lebih. Kedua, pengadaan perangkat lunak Chrome Device Management (CDM) yang dianggap sia-sia. Perangkat itu tak diperlukan dan tak memberi manfaat, namun menghabiskan anggaran Rp 621 miliar.
Jaksa juga menegaskan, proyek ini bukan cuma menguntungkan Nadiem. Sejumlah orang dan perusahaan lain ikut kebagian rezeki nomplok.
Artikel Terkait
Power Rangers Antar Makanan Bergizi, Strategi Unik Gizi Nasional Dongkrak Semangat Anak
PDIP Jatim Gelar Konsolidasi Massal, Sinyal Soliditas di Tengah Politik yang Cair
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Belum Terpecahkan
Kabel Berantakan dan Tiang Miring, Potensi Bahaya Mengintai di Jalan Dr Soepomo