Nadiem sendiri sebenarnya sudah berstatus terdakwa. Namun, jadwal pembacaan dakwaannya terpaksa mundur. Ia masih harus menjalani perawatan di rumah sakit, sehingga sidangnya baru akan dilanjutkan pekan depan.
Di sisi lain, kerugian negara yang dihitung jaksa sungguh fantastis: Rp 2,1 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari dua hal.
Pertama, harga Chromebook yang dinilai kemahalan. Selisihnya mencapai Rp 1,5 triliun lebih. Kedua, pengadaan perangkat lunak Chrome Device Management (CDM) yang dianggap sia-sia. Perangkat itu tak diperlukan dan tak memberi manfaat, namun menghabiskan anggaran Rp 621 miliar.
Jaksa juga menegaskan, proyek ini bukan cuma menguntungkan Nadiem. Sejumlah orang dan perusahaan lain ikut kebagian rezeki nomplok.
Artikel Terkait
Sporting CP Balikkan Kekalahan 0-3, Lolos Dramatis ke Perempat Final Liga Champions
Menhub Prediksi Puncak Mudik Roda Dua di Pelabuhan Ciwandan 18-19 Maret
Pria Diamankan Usai Coba Mencuri di Masjid Istiqlal Saat Iktikaf
Iran Akui Ali Larijani, Pejabat Keamanan Senior, Tewas dalam Serangan Israel