Nadiem sendiri sebenarnya sudah berstatus terdakwa. Namun, jadwal pembacaan dakwaannya terpaksa mundur. Ia masih harus menjalani perawatan di rumah sakit, sehingga sidangnya baru akan dilanjutkan pekan depan.
Di sisi lain, kerugian negara yang dihitung jaksa sungguh fantastis: Rp 2,1 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari dua hal.
Pertama, harga Chromebook yang dinilai kemahalan. Selisihnya mencapai Rp 1,5 triliun lebih. Kedua, pengadaan perangkat lunak Chrome Device Management (CDM) yang dianggap sia-sia. Perangkat itu tak diperlukan dan tak memberi manfaat, namun menghabiskan anggaran Rp 621 miliar.
Jaksa juga menegaskan, proyek ini bukan cuma menguntungkan Nadiem. Sejumlah orang dan perusahaan lain ikut kebagian rezeki nomplok.
Artikel Terkait
Muzani: NU Telah Menjadi Tulang Punggung Bangsa Sebelum Indonesia Lahir
Prabowo Gelar Pertemuan Tertutup dengan Tokoh Oposisi, Sjafrie Singgung Kebocoran Rp 5.777 Triliun
Penyidik Riau Gali Ruh Hukum Baru dalam Forum Kolaboratif
Kaesang Pangarep Siap Peras Darah Demi Kemenangan PSI di 2029