Nadiem dan Grup Rahasia WhatsApp di Balik Skandal Chromebook Rp 2,1 Triliun

- Rabu, 17 Desember 2025 | 07:30 WIB
Nadiem dan Grup Rahasia WhatsApp di Balik Skandal Chromebook Rp 2,1 Triliun

Dari Grup WhatsApp hingga Pencopotan: Peran Nadiem Terkuak di Sidang

Sidang korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek kembali mengungkap fakta. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada peran mantan menteri, Nadiem Makarim. Jaksa penuntut secara gamblang membeberkan rangkaian tindakannya dalam sidang dakwaan terhadap tiga anak buahnya.

Menurut jaksa, Nadiem punya andil besar. Ia disebut-sebut mencopot pejabat yang dianggap tidak sejalan dengan proyek pengadaan Chromebook itu. Bahkan, persiapan sudah dimatangkan jauh hari. Sebelum ia resmi dilantik menjadi menteri, sebuah grup WhatsApp khusus ternyata sudah dibuat.

Tak tanggung-tanggung, nilai yang diterima Nadiem dari skema ini mencapai Rp 809 miliar.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/12/2025) itu, menjerat tiga orang. Mereka adalah Sri Wahyuningsih (dulu Dirjen PAUD Dikdasmen), Mulyatsyah (eks Direktur SMP), dan seorang konsultan bernama Ibrahim Arief atau IBAM.

Nadiem sendiri sebenarnya sudah berstatus terdakwa. Namun, jadwal pembacaan dakwaannya terpaksa mundur. Ia masih harus menjalani perawatan di rumah sakit, sehingga sidangnya baru akan dilanjutkan pekan depan.

Di sisi lain, kerugian negara yang dihitung jaksa sungguh fantastis: Rp 2,1 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari dua hal.

Pertama, harga Chromebook yang dinilai kemahalan. Selisihnya mencapai Rp 1,5 triliun lebih. Kedua, pengadaan perangkat lunak Chrome Device Management (CDM) yang dianggap sia-sia. Perangkat itu tak diperlukan dan tak memberi manfaat, namun menghabiskan anggaran Rp 621 miliar.

Jaksa juga menegaskan, proyek ini bukan cuma menguntungkan Nadiem. Sejumlah orang dan perusahaan lain ikut kebagian rezeki nomplok.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar