Dari Grup WhatsApp hingga Pencopotan: Peran Nadiem Terkuak di Sidang
Sidang korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek kembali mengungkap fakta. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada peran mantan menteri, Nadiem Makarim. Jaksa penuntut secara gamblang membeberkan rangkaian tindakannya dalam sidang dakwaan terhadap tiga anak buahnya.
Menurut jaksa, Nadiem punya andil besar. Ia disebut-sebut mencopot pejabat yang dianggap tidak sejalan dengan proyek pengadaan Chromebook itu. Bahkan, persiapan sudah dimatangkan jauh hari. Sebelum ia resmi dilantik menjadi menteri, sebuah grup WhatsApp khusus ternyata sudah dibuat.
Tak tanggung-tanggung, nilai yang diterima Nadiem dari skema ini mencapai Rp 809 miliar.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/12/2025) itu, menjerat tiga orang. Mereka adalah Sri Wahyuningsih (dulu Dirjen PAUD Dikdasmen), Mulyatsyah (eks Direktur SMP), dan seorang konsultan bernama Ibrahim Arief atau IBAM.
Artikel Terkait
Sidang Perdana Cerai Atalia-Ridwan Kamil Digelar, Ruang Sidang Sepi Tanpa Kehadiran Pasangan
Hakim Konstitusi Putuskan Nasib Gugatan Ariel NOAH dan Armand Maulana Soal UU Cipta
Bencana di Sumatra, Arsip Negara Jangan Sampai Jadi Korban
KKP Pertahankan Gelar Informatif untuk Ketujuh Kalinya