Dari Grup WhatsApp hingga Pencopotan: Peran Nadiem Terkuak di Sidang
Sidang korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek kembali mengungkap fakta. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada peran mantan menteri, Nadiem Makarim. Jaksa penuntut secara gamblang membeberkan rangkaian tindakannya dalam sidang dakwaan terhadap tiga anak buahnya.
Menurut jaksa, Nadiem punya andil besar. Ia disebut-sebut mencopot pejabat yang dianggap tidak sejalan dengan proyek pengadaan Chromebook itu. Bahkan, persiapan sudah dimatangkan jauh hari. Sebelum ia resmi dilantik menjadi menteri, sebuah grup WhatsApp khusus ternyata sudah dibuat.
Tak tanggung-tanggung, nilai yang diterima Nadiem dari skema ini mencapai Rp 809 miliar.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (19/12/2025) itu, menjerat tiga orang. Mereka adalah Sri Wahyuningsih (dulu Dirjen PAUD Dikdasmen), Mulyatsyah (eks Direktur SMP), dan seorang konsultan bernama Ibrahim Arief atau IBAM.
Artikel Terkait
Argentina Gantikan Finalissima dengan Uji Coba Melawan Guatemala di Tanah Air
Uni Eropa Tegas Tolak Permintaan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz
Menteri Perhubungan Prediksi Puncak Mudik di Pelabuhan Merak Malam Ini
OJK Jatuhkan Sanksi Larangan Seumur Hidup bagi Benny Tjokro di Pasar Modal