85 Cagar Budaya Nasional Ditetapkan, Fadli Zon Dorong Keterlibatan Swasta

- Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40 WIB
85 Cagar Budaya Nasional Ditetapkan, Fadli Zon Dorong Keterlibatan Swasta

Acara Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional (ACBPN) tahun ini benar-benar meriah. Di tengah gelaran itu, Kementerian Kebudayaan menyerahkan 85 sertifikat Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penerimanya? 27 pemerintah provinsi yang dinilai aktif menjaga warisan sejarah di daerahnya.

Penyerahan sertifikat ini bukan sekadar formalitas. Ini bentuk penghargaan nyata buat daerah-daerah yang getol melestarikan cagar budaya. Sejak program ini dimulai tahun 2013, total sudah 313 cagar budaya yang menyandang status nasional. Angka yang cukup signifikan, bukan?

Menteri Kebudayaan Fadli Zon tak henti-hentinya mengapresiasi peran pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan penetapan ini buah dari kolaborasi yang solid. Bukan cuma antara pusat dan daerah, tapi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan di lapangan.

“Ke depan, kita bisa menambah jumlah Tim Ahli Cagar Budaya tingkat Nasional, supaya lebih banyak lagi tenaga-tenaga, terutama para ahli yang memang mumpuni di bidangnya dengan pendekatan multidisipliner sehingga pencatatan cagar budaya tingkat nasional kita bisa lebih cepat,” ujar Fadli Zon, Selasa (16/12/2025).

Ia menambahkan, “Kita tentu perlu masukan dari para ahli, tokoh-tokoh, arkeolog, antropolog, mungkin geolog, geografer, arsitek, dan juga seluruh bidang yang terkait dengan cagar budaya nasional ini.”

Fadli menekankan, penguatan pendataan lewat tim ahli ini krusial agar proses penetapan ke depannya bisa lebih efektif dan cepat. Di sisi lain, penetapan cagar budaya ini punya tujuan yang lebih luas. Ia sejalan dengan upaya besar Kementerian Kebudayaan untuk melestarikan, mengembangkan, dan memanfaatkan budaya nasional secara maksimal. Potensi ekonominya, kata dia, sangat besar.

“Penetapan cagar budaya ini sejalan dengan pemanfaatan menuju industri dan ekonomi budaya atau cultural and creative industry,” ungkapnya.


Halaman:

Komentar